Semarak Ramadan 2019
Polres Sumenep Melarang Ormas Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan
Polres Sumenep meminta ormas tak melakukan sweeping tempat-tempat penjual makanan yang buka di siang hari saat bulan Ramadan 2019.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Polres Sumenep meminta agar organisasi kemasyarakatan (ormas) tak melakukan sweeping tempat-tempat penjual makanan yang buka di siang hari saat bulan Ramadan 2019, Rabu (15/5/2019).
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Terutama di bulan suci Ramadan. Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan hal-hal tak diinginkan bersama," kata Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin saat didampingi istrinya, Ratna Muslimin.
Menurutnya, jika ada seseorang atau ormas menemukan ada hal-hal yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, sebaikanya langsung sampaikan kepada pihak berwenang.
• Terjadi Antrean Panjang, Warga Minta Pemkab Sumenep Perhatikan Penyeberangan Talango-Kalianget
• Madura United Resmi Launching Jersey Terbaru, Ada Tulisan Madura Bersatu di Lengan
AKBP Muslimin juga mengatakan akan menindak tegas seseorang atau ormas yang melakukan sweeping.
“Karena itu secara hukum tidak memiliki wewenang melakukan sweeping, akan kami tindak tegas, bila terjadi itu di Sumenep,” pungkasnya.
Di samping itu, AKBP Muslimin juga mengimbau masyarakat tidak menjual dan menyalakan petasan selama bulan Ramadan 2019.
• Launching Buku, Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi Minta Pemuda Selalu Bisa Move On
• Preview Bali United Vs Persebaya, Ambisi Dua Pelatih Awali Kompetisi Liga 1 dengan Hasil Manis
Sebab menurutnya, suara petasan sangat mengganggu karena dapat mengagetkan.
Terlebih juga bisa menimbulkan bahaya seperti luka atau kebakaran.
“Kami mengimbau petasan tidak ada lah. Karena itu bisa mengganggu kekhusukan orang beribadah,” singkatnya.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: