FAKTA BARU -Polisi Sebut Sugeng Si Pemutilasi Kondisi Sadar Saat Memutilasi: Alami Gangguan Perilaku
FAKTA BARU -Polisi Sebut Sugeng Si Pemutilasi Kondisi Sadar Saat Memutilasi: Alami Gangguan Perilaku.
Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Keterangan lain yang dijelaskan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri terkait kasus mutilasi bahwa pelaku Sugeng Si Pemutilasi di Malang dalam kondisi sadar saat memutilasi korbannya.
Hal itu dijelaskan Asfuri setelah mendapat laporan dari hasil psikiater.
"Psikiater menyebutkan bahwa pelaku pada saat melakukan mutilasi tak dalam keadaan mengalami gangguan jiwa. Namun gangguan perilaku," kata Asfuri, Jumat (17/5/2019).
• FAKTA BARU -Sugeng Si Pemutilasi di Malang Ada Hubungan Asmara Dengan Korban, Ingin Punya Istri Lagi
• Mayat Termutilasi di Malang Bukan Korban Pembunuhan, Polda Jatim : Korban Meninggal Sakit Paru-Paru
• Dikenal Warga Jodipan Kreatif, Sugeng Si Pemutilasi Dulunya Bekerja sebagai Penjahit
Asfuri juga mengatakan, kalau psikiater melihat ada keterangan yang masih disembunyikan oleh Sugeng sebagai pelaku.
"Dari keterangan pelaku ini masih ada yang disembunyikan. Kemudian juga ada keterangan pelaku yang bisa dilihat psikiater bahwa pelaku ada hubungan dengan korban," katanya.
"Pelaku merasa ingin memiliki korban berdasarkan hasil interogasi. Pelaku pernah punya istri tiga lalu dipisahkan. Jadi ada keinginan punya istri lagi," imbuh Asfuri.
Psikiater masih akan melakukan observasi lagi terhadap Sugeng. Kemudian akan dilakukan pendampingan perawatan di rumah sakit jiwa terhadap Sugeng.
Sementara ini, Sugeng dikenai pasal 181 KUHP. Polisi masih mengejar keterangan yang disembunyikan oleh Sugeng. Jika ditemukan tindak pidana lain, polisi akan menerapkan sesuai pasal berlaku.
"Namun ini baru pasal yang baru diterapkan. Kami tetap lakukan penyelidikan mendalam kalau ada unsur pidana lain," ujarnya.