FUI Jatim Desak Penyelenggara Pemilu Diskualifikasi Paslon 'Curang'
Massa yang mengatasnamakan Forum Umat Islam (FUI) Jatim berbondong-bondong mendatangi kantor Bawaslu Jatim di Jalan Tanggulangin Surabaya,
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Massa yang mengatasnamakan Forum Umat Islam (FUI) Jatim berbondong-bondong mendatangi kantor Bawaslu Jatim di Jalan Tanggulangin Surabaya, Jumat (17/5/2019).
Massa FUI itu mendesak Bawaslu Jatim agar paslon yang lakukan kecurangan untuk didiskualifikasi.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Lapangan Aksi, Sasmito, usai menggelar aksi di area Kantor Bawaslu Jatim, Jumat (17/5/2019).
Menurut Sasmito, pelaksanaan Pemilu harus adil dan jujur, sebab kedaulatan rakyat dapat hancur jika kontestasi Pemilu tidak didasarkan pada dua hal tersebut.
"Kemarin sudah diputuskan, kallau KPU salah harus ada diskualifikasi. Siapa yang curang itu harus didiskualifikasi," ujar Sasmito saat ditemui awak media usai berorasi di depan Kantor Bawaslu Jatim, Jumat (17/5/2019).
Untuk diketahui, ratusan massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Jatim memadati kantor Bawaslu Jatim, Jumat (17/5/2019).
• Klenteng Berusia 150 Tahun, Cagar Budaya Kota probolinggo Ludes Dilalap si Jago Merah
• Kecelakaan Beruntun di Sidoarjo, Seorang Ibu Tewas Dihantam Dua Mobil Saat Akan Menyeberang Jalan
• Hotman Paris Bongkar Kebiasaan Kuasa Hukum Soeharto yang Buatnya Kagum, Cerita Momen Lengser 1998
Massa mendesak Bawaslu Jatim untuk menyelesaikan persoalan Pemilu 2019, yang dianggap masih belum ada penindakan.
Massa yang mendatangi kantor Bawaslu jatim mengenakan pakaian dominan putih, dan membawa beberapa atribut diantaranya bendera merah putih dan spanduk yang berisi aspirasi mereka.
Aksi yang diberi tajuk 'Aksi Damai Bela Kedaulatan Rakyat' ini diisi dengan orasi dan doa bersama dari berbagai kiai yang turut serta hadir.