Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cerita Orangtua Ambil Nomer Antrean PPDB SMP Negeri di Kota Malang untuk Anaknya Sejak Jam 5 Pagi

Hari pertama pendaftaran jalur zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk masuk SMPN di Kota Malang dimulai Senin (20/5/2019).

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SYLVIANITA WIDYAWATI
Zubaidah, Kadindik Kota Malang menjelaskan soal PPDB Zonasi pada Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendy MAP usai menjadi inspektur upacara Hari Kebangkitan Nasional di SMPN 1 Kota Malang, Senin (20/5/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hari pertama pendaftaran jalur zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk masuk SMPN di Kota Malang dimulai Senin (20/5/2019).

Pantauan di SMPN 1 Jl Lawu, cukup banyak masyarakat yang datang.

Ada yang ambil kupon antrean pukul 05.00 WIB ke sekolah. Faisol mendapat nomer 1.

Ia kemudian balik lagi pukul 07.30 WIB. Sedang pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB

"Saya dapat nomer satu agar tidak dapat antrean siang karena juga akan kerja," jelas Faisol pada wartawan, Senin (20/5/2019).

Website Sudah Bisa Diakses, Pin PPDB SMA/SMK Negeri Diambil Mulai 27 Mei - 20 Juni 2019 Selama Kerja

Petunjuk Teknis PPDB SMA/SMK Negeri, Dindik Jatim Beri Kuota 20 Persen Dalam Zona untuk Seleksi NUN

Katanya, saat datang pukul 05.00 WIB, di sekolah sudah banyak yang datang untuk ambil nomer antrean.

Warga Mergan Veteran ini ingin mendaftarkan anaknya masuk SMPN yang masuk zonasi kelurahannya yaitu SMPN 1, 6 dan 8.

Anaknya dari SDN Kauman 1. Rumahnya di Kelurahan Tanjungrejo.

Sedang Retnaningrum, antre jam 05.15 WIB mendapat nomer antrean 12. Rumahnya di Terusan Mergan Raya Kelurahan Tanjungrejo.

"Jarak rumah ke sekolah kira-kira 1,8 Km jika dari google map," terangnya.

Ia menyatakan setelah sholat subuh langsung berangkat ke SMPN 1. Di zonasi ini ada tiga SMPN yang bisa dipilih. Nanti akan tergeser sendiri ke SMPN di zonasi itu.

"Jadi di tiap zonasi ada tiga SMPN yang bisa dipilih," jelas Budi Santoso, Kepala SMPN 1 pada suryamalang.com (grup TribunJatim.com).

Misalkan pagu di SMPN 1 terpenuhi, maka akan tergeser di SMPN lainnya di zonasi itu. SMPN 1, 6 dan 8 masuk zona 1 meliputi enam kelurahan.

Yaitu Kelurahan Oro-Oro Dowo, Gading Kasri, Bareng, Tanjungrejo, Kauman dan Kidul Dalem.

Dibanding tahun lalu, masyarakat di enam kelurahan bisa memilih tiga SMPN di zona itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved