Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Pasuruan Gagal Pertahankan Opini WTP Tahun 2018, Ini Daftar Catatannya dari BPK

Pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, Pemkot Pasuruan harus puas dengan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

SURYA/GALIH LINTARTIKA
Waki Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo dan Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail saat menerima LHP atas LKPD Pemkot Pasuruan Tahun Anggaran 2018 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur. 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Setelah dua tahun berturut-turut sukses, Pemkot Pasuruan gagal mempertahankan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2018.

Pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, Pemkot Pasuruan harus puas dengan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

WDP ini artinya ada beberapa catatan yang diberikan BPK untuk Pemkot Pasuruan.

Dan itu tertuang dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

(Kota Malang Berhasil Meraih Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk Kedelapan Kalinya)

Wakil Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo dan Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail menerima secara langsung dokumen LHP atas LKPD tahun anggaran 2018 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dari data yang didapatkan Surya, pemeriksaan atas LKPD Kota Pasuruan, BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Permasalahan tersebut antara lain, penata usahaan aset tetap belum tertib.

Kedua, Pengakuan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) tidak tepat, Penyajian saldo Aset Tidak Berwujud dan Aset Lain-lain belum memadai, pemanfaatan Aset Tanah tanpa pengenaan sewa,.

Belum lagi Kekurangan volume atas paket pekerjaan belanja modal, Realisasi Belanja Daerah atas kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Gratis (PPG) tidak dilakukan secara memadai.

Ada juga realisasi belanja yang menggunakan SP2D LS tidak tepat, penatausahaan persediaan belum tertib, dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan konstruksi.

(Laporan Keuangan Jatim Raih WTP ke 8 Kalinya, Masalah Aset Pendidikan dan Dana BOS Jadi Catatan BPK)

Wakil Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo secara pribadi menyampaikan terima kasih atas kerjasama selama ini.

Ia menyampaikan, hasil ini merupakan sebuah pelajaran berarti dan menjadi cambuk bagi Pemerintah Kota Pasuruan agar kedepan bisa memperbaikinya dengan baik.

"Penilaian WDP ini sudah kami terima. Dan kami, akan tindak lanjuti rekomendasi dari BPK untuk memperbaiki beberapa catatannya. Ini bukan akhir dari segalanya, kami akan berusaha dan berharap ke depan kita bekerja lebih baik," katanya.

Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail menyampaikan atas nama DPRD Kota Pasuruan, penilaian WDP dari BPK ini akan menjadi semangat Pemerintah Kota Pasuruan dengan DPRD Kota Pasuruan untuk meningkatkan kinerja.

Sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD, pihaknya akan menindaklanjuti dengan membentuk panitia kerja dalam jangka waktu dekat ini.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved