Pilpres 2019
Prabowo-Sandiaga Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Ketua TKD Jatim Beri Tanggapan
TKD Jatim menilai tuntutan yang dilayangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak realistis.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Maruf Amin Jatim menilai tuntutan yang tercantum dalam gugatan hukum Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak realistis.
Yang pertama adalah selisih suara antara Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandiaga sangat signifikan, yang mencapai 16,9 juta suara.
“Kedua, karena tak ada pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. Tidak ada bukti pelanggaran karena memang enggak ada pelanggaran. Itu kan mereka bilang curang hanya untuk framing narasi saja, tidak berbasis fakta. Tapi kita lihat saja nanti di MK, para hakim pasti menetapkan putusan terbaik,” kata Ketua TKD Jatim, Machfud Arifin, Minggu (26/5/2019).
• Ketua Tim Cyber TKD Jatim Komentari Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo di Jatim
• Jokowi-Ma’ruf Amin Unggul 7,7 Juta Suara di Jawa Timur, TKD: Lebih Baik dari 2014
Dalam tuntutan lainnya, kubu Prabowo-Sandi juga memohon MK mendiskualifikasi Jokowi-Maruf sebagai peserta Pilpres 2019.
Kemudian, memohon MK mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih periode 2019-2024 atau melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Indonesia.
“Mereka minta Pak Jokowi didiskualifikasi itu dasarnya apa? Juga meminta Pemilu ulang, itu menjadi preseden yang tidak arif. Itu mengajarkan ke generasi muda sebuah sikap yang tak berani mengakui kekalahan,” ujar Machfud.
Machfud lantas membandingkan Pemilu yang baru saja terjadi pekan lalu di Austalia.
Di mana pemimpin Partai Buruh Bill Shorten langsung mengucapkan selamat ke kompetitornya, yaitu Perdana Menteri Scott Morrison yang memimpin Partai Koalisi Nasional Liberal, meski ketika itu masih berdasarkan hitung cepat atau quick count.
“Bahkan, Bill Shorten menelepon Scott Morrison, mendoakan agar pemenang Pemilu di Australia itu bisa sukses melayani rakyat. Sedangkan di sini sebagian elite kubu sebelah malah memprovokasi rakyat,” jelasnya.
Meski menilai tak realistis secara substansi hukum, Machfud mengapresiasi langkah yang diambil kubu Prabowo-Sandi.
“Langkah konstitusional jauh lebih baik daripada demonstasi provokatif yang bikin rusuh seperti beberapa waktu lalu di Jakarta,” ujar Mantan Kapolda Jatim ini.
• Soal Syukuran Kemenangan BPP Prabowo Sandi Jatim, TKD Jatim: Yang Menentukan Kemenangan Siapa?
• TKD Kota Malang Anggap Aneh, Aksi Penolakan Tanda Tangan Rekapitulasi Suara oleh Saksi Paslon 02
Dalam rekapitulasi akhir, KPU mengumumkan pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 80.871.853 suara (55,33 persen) dan Prabowo-Sandi memperoleh 65.286.673 suara (44.67 persen).
Di Jawa Timur, Jokowi meraup 16,23 juta suara (65,7 persen), dibanding Prabowo 8,44 juta suara 9 (34,3 persen). Selisih suara 01 dan 02 di Jatim sebesar 7,79 juta.
“Alhamdulillah, Jatim menang tebal berkat kerja nyata Pak Jokowi yang telah dirasakan rakyat, dan gerak semua komponen pendukung 01,” pungkas Machfud.