Ini Alasan Pemilik Toko Pakaian di Tulungagung Memberikan THR Pada Karyawannya H-1 Lebaran
Pemprov Jatim telah menginstruksikan, agar Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan maksimal H-7 lebaran.
Penulis: David Yohanes | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemprov Jatim telah menginstruksikan, agar Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan maksimal H-7 lebaran.
Mereka yang berhak menerima THR bukan hanya pekerja pabrik, namun juga pekerja konveksi dan penjaga toko.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada ratusan pemberi kerja di Tulungagung,” terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Yumar.
• Tersangka Pengedar Sabu-sabu di Tulungagung Melahirkan Bayi Laki-laki saat Jalani Proses Hukum
• Tak Hanya Infrastruktur, DPMD Tulungagung Ingatkan Desa Gunakan DD dan ADD untuk Pemberdayaan
Menurut Yumar, pihaknya akan memastikan semua karyawan mendapatkan THR sesuai ketentuan.
Termasuk instruksi dari Pemprov Jatim itu agar dilaksanakan oleh pemberi kerja.
Namun ternyata ada beberapa pemilik toko pakaian yang berkonsultasi, karena akan memberikan thr H-1 lebaran.
“Mereka menyatakan tidak bisa memberikan THR H-7 lebaran,” ungkap Yumar.
Alasan para pemilik toko pakaian ini adalah, mereka takut karyawannya tidak masuk kerja jika THR diberikan jauh-jauh hari.
• Ada Jembatan Ngujang 2, Titik Kemacetan Arus Mudik Diperkirakan Masih di Jalur Ngantru Tulungagung
• Bupati, Kapolres dan Dandim Pimpin Patroli Besar Obyek Vital di Wilayah Kabupaten Tulungagung
Mereka berharap para penjaga toko ini tetap masuk kerja hingga H-1 lebaran.
Sebab saat itu adalah ramai-ramainya waktu orang belanja pakaian untuk lebaran.
“Mereka minta dimaklumi jika haris memberikan THR hingga H-1 lebaran,” tambah Yumar.
Disnaker juga membuka posko pengaduan THR.
Sejauh ini sudah ada empat aduan yang masuk posko pengaduan THR.
Salah satunya dari para pekerja yang terancam tidak mendapat THR, karena masa kontrak mereka habis Mei 2019.
Selain itu ada pegawai borongan yang juga mengeluh karena tidak mendapat THR.
Padahal para pekerja ini sudah bekerja terus menerus dan diikat dengan kontrak.
Yumar berjanji semua aduan itu akan diselesaikan pada pekan terakhir sebelum lebaran.
“Kami akan panggil pemberi kerja, agar tidak ada pekerja yang dirugikan,” tegas Yumar.
(David Yohanes)