Aksi 22 Mei
Identitas Eksekutor Aksi 22 Mei Diungkap Istri, Ternyata Mantan Prajurit TNI, Masih Punya Senjata?
Tersangka IR ternyata adalah desertir TNI AD, lantas bagaimana kronologi penangkapan tersangka IR?
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM - Tersangka IR atau Irfansyah (45) ditangkap polisi saat malam sebelum pecahnya kerusuhan di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin dan menjalar ke Jalan Wahid Hasyim pada Selasa (21/5/2019).
Irfansyah atau tersangka IR adalah satu dari keenam dalang kerusuhan sekaligus tersangka kasus kepemilikan senjata api illegal yang akan digunakan untuk aksi 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu RI.
• 6 Profil Pembunuh Bayaran dan Penyuplai Senjata Lengkap dan Kronologi Lengkap Kerusuhan Aksi 22 Mei
Pada hari senin (27/5/2019), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menjelaskan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), tersangka IR adalah satu dari enam tersangka, yakni HK, AZ, TJ, AD dan AV.
Diketahui, tersangka merupakan pemimpin yang memberikan instruksi kepada IR, AZ dan TJ dan masuk dalam daftar eksekutor yang dibekali senjata api oleh HK untuk menimbulkan kericuhan pada aksi 22 Mei.
Adapun AD dan AV alias VV berperan sebagi pemasok dan senjata api yang dibeli HK dan dibagikan ke eksekutor lainnya termasuk Irfansyah.
Sayangnya, langkah Irfansyah harus dihentikan terlebih dahulu oleh anggota Mabes Polri di lapangan yang tak jauh dari rumah kontrakannya di Jalan Sukabumi, Jakarta Barat pada Selasa (21/5/2019).
"Dia ditangkap di lapangan dekat Peruri," ungkap istri Irfansyah, Angela, kepada TribunJakarta.com di rumahnya, Senin (27/5/2019) malam.
Sebelum ditangkap, Angela sudah mengetahui bahwa sang suami akan mengikuti aksi unjuk rasa yang diadakan di Bawaslu pada 21 Mei 2019.
"Sebelumnya suami emang bilang mau ikut aksi itu. Sehabis makan malam dia pergi ke lapangan, dia emang suka nongkrong di sana," sambung Angela
Polisi akhirnya menggeledah kontrakan pasangan suami istri, Irfansyah dan Angela seusai Irfansyah ditangkap.
• Pengakuan SBY Diserang Pasca AHY Bertemu Jokowi, Ani Yudhoyono Nangis Difitnah, Demokrat Kena Imbas
Penggeledahan hingga ke rumah tersangka adalah untuk menemukan tiga senjata api illegal yang diduga milik Irfansyah untuk menghabisi tokoh pada aksi 22 Mei.
"Digeledah semua malam itu juga. Polisi cari-cari senjata, sampai ke rumah ibu saya yang enggak jauh dari sini juga ikut digeledah," ujar Angela.
Namun, polisi tidak menemukan tiga senjata lainnya karena menurut pengakuan Angela tidak ada senjata tersisa di kontrakannya.
Meskipun polisi tidak menemukan tiga senjata lainnya, Angela mengaku polisi menyita seluruh anak panah yang dijadikan pajangan di rumah mereka.
Saat Polisi menggeledah seisi kontrakannya, adik Angela berusaha merekam namun polisi memintanya untuk tidak melakukan itu.
• Pemprov Jatim Gelontorkan Rp 444 Miliar untuk THR Pegawai, Gubernur Khofifah Ajak ASN Bayar Zakat