Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Jember Serahkan Surat Penugasan Baru ke 617 GTT

Bupati Jember Faida menyerahkan surat penugasan (SP) kepada 617 Guru Tidak tetap (GTT) di Kabupaten Jember, Jumat (31/5/2019) sore.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
GTT Jember menerima SP baru 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Bupati Jember Faida menyerahkan surat penugasan (SP) kepada 617 Guru Tidak tetap (GTT) di Kabupaten Jember, Jumat (31/5/2019) sore.

Penyerahan SP itu dilakukan di Pendapa WahyawibBupati Jember Faida menyerahkan surat penugasan (SP) kepada 617 Guru Tidak tetap (GTT) di Kabupaten Jember, Jumat (31/5/2019) sore.hagraha, Jember melalui acara Pengarahan Bupati Jember kepada GTT Kabupaten Jember.

Mereka yang mendapatkan SP baru itu adalah GTT SD dan SMP di Jember. SP merupakan surat penugasan yang diteken Bupati Jember. Para GTT bekerja sesuai dengan SP tersebut, pun untuk mendapatkan gaji GTT.

Seiring SP baru yang berlaku mulai 1 Juni 2019 itu, maka menggantikan SP lama mereka yang berlaku dari Januari sampai Mei 2019. Artinya ratusan orang guru ini dimutasi.

Bupati Jember Faida menegaskan ada sejumlah alasan kenapa dirinya memutasi para ratusan guru tersebut.

"Menindaklanjuti paska penerimaan CPNS kemarin. Sejumlah formasi guru terisi oleh CPNS itu, sehingga ada yang penuh dan ada yang kosong. Karenanya pergeseran untuk pemenuhan beban kerja guru menjadi penting," ujar Bupati Faida kepada Tribunjatim.com.

Dalam SP kali ini, lanjutnya, juga ada faktor domisili. Sejumlah guru ditempatkan di sekolah yang sesuai dengan domisili masing-masing, senyampang ada formasi di sekolah setempat.

"Selain itu juga faktor kompetensi. Ada beberapa guru yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensi studinya. Sehingga kami linierkan," imbuh Faida kepada Tribunjatim.com.

Resmi Dibuka, Underpass Mayjen Sungkono Diharapkan Bisa Jadi Alat Pendongkrak Ekonomi Surabaya

Mukena Syahrini Kembali Tuai Kontroversi, Kini Modelnya Dituding Hasil Menjiplak Karya Orang

Tas Kulit Ular Banyuwangi Tembus Asia dan Eropa

Faida juga menerangkan komposisi gaji dan tunjangan. Jumlah gaji untuk para GTT itu disesuikan dengan masing-masing zona dan masa kerja. Tunjangan yang diberikan adalah tunjangan jaminan sosial kesehatan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Selain gaji pokok, juga ada BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, juga tunjangan domisili," tegas Faida.

Berdasarkan paparan Bupati Jember, sampai dengan April lalu jumlah GTT SD dan SMP di Kabupaten Jember mencapai 4.345 orang. Dari jumlah itu berkurang menjadi 4.072 orang per Juni 2019. Hal ini dikarenakan ada 273 orang yag menjadi CPNS pada bulan Mei ini.

Rincian 4.072 orang GTT itu tersebar di SD sebanyak 3.101 orang, dan 971 orang GTT SMP. (Sri Wahyunik/TribunJatim.com).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved