Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibu Hamil di Trimester Pertama dan Ketiga Tidak Dianjurkan Mudik

mudik menjadi tradisi umat muslim di Indonesia setiap Hari Raya Idulfitri. Momentum satu tahun sekali ini dimanfaatkan untuk pulang ke kampung halaman

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Yoni Iskandar
http://time.com/
Ilustrasi Ibu Hamil 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mudik menjadi tradisi umat muslim di Indonesia setiap Hari Raya Idulfitri.

Momentum satu tahun sekali ini dimanfaatkan untuk pulang ke kampung halaman dan bertemu dengan keluarga serta sanak saudara.

Namun, ada beberapa kondisi yang tidak dianjurkan untuk melakukan perjalanan jauh seperti mudik. Di antaranya yakni ibu hamil yang memasuki trimester pertama dan terakhir.

Dokter spesialis kebidanan dan kandungan RSIA Kendangsari Merr, Dr dr Ernawati Darmawan SpOG (K), menuturkan bahwa trimester pertama dan terakhir merupakan kondisi rawan yang bisa membahayakan, baik kepada ibu maupun calon buah hati.

Trimester pertama adalah masa awal kehamilan yang dimulai pada usia 1 hingga13 minggu. Pada trimester ini, ibu hamil disarankan untuk tidak melakukan perjalanan yang lama dan jauh. Apalagi jika ada keluhan-keluhan.

"Seperti merasa nyeri, keluar flek, atau muntah berat. Ibu hamil dengan kondisi seperti ini, sebaiknya tidak melakukan perjalanan jauh karena beresiko mengalami keguguran," tutur Ernawati kepada Tribunjatim.com.

Jika dipaksa melakukan perjalanan jauh, lanjutnya, akan semakin meningkatkan risikonya. Apalagi jika mengalami dehidrasi selama perjalanan.

Pada trimester terakhir pun demikian. Pada usia kehamilan di atas 36 minggu ini, tutur Ernawati sebaiknya tidak melakukan perjalanan jauh seperti mudik.

Rata-rata, lanjutnya, persalinan terjadi pada Minggu ke 38 atau 39. Kalau sering kontraksi, bisa maju di 37 minggu.

Korban Lumpur Gelar Tabur Bunga di Tanggul, Tagih Presiden Jokowi

BREAKING NEWS-Penyelundupan Benih Lobster Berkedok Nener Bandeng di Sidoarjo Dibongkar Polda Jatim

LBH Surabaya Sebut Mayoritas Pegawai yang Belum Terima THR Justru Karyawan Tetap

"Kalau sudah mendekati persalinan, apalagi kalau sudah ada tanda-tanda kontraksi, tidak disarankan mudik karena bisa meningkatkan risiko melahirkan di tengah perjalanan," Ernawati memaparkan.

Apalagi jika kendaraan mudik yang digunakan adalah kendaraan umum seperti kereta atau pesawat.

"Kalau dipaksakan, naik pesawat, misalnya, akan ada risiko melahirkan di pesawat," lanjutnya kepada Tribunjatim.com.

Selain pada trimester pertama dan terakhir, ibu hamil yang mengalami komplikasi seperti disertai sakit seperti jantung, asma, diabetes, hipertensi, dan plasenta previa (kondisi ari-ari atau plasenta berada di bawah rahim sehingga menghalangi jalan lahir) juga tidak disarankan mudik jauh.

"Ibu hamil yang punya penyakit jantung, misalnya, kan tidak boleh stres dan kelelahan. Kalau melakukan perjalanan jauh bisa lelah dan stres sehingga penyakit jantungnya bisa kambuh," tutur Erna.

Atau kondisi ibu hamil dengan plasenta previa, lanjutnya, bisa terjadi pendarahan jika melakukan perjalanan jauh.

Menurut Ernawati, kondisi bagi ibu hamil yang diperbolehkan melakukan perjalanan jauh yaitu ketika memasuki trimester kedua.

"Tapi harus melakukan konsultasi kepada dokter terlebih dahulu untuk memastikan kondisinya sehat. Selain itu harus diperhatikan kendaraan yang digunakan, harus senyaman mungkin," pungkas Ernawati. (Christine Ayu Nurchayanti/TribunJatim.com).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved