Mulan Jameela Akan Temani Ahmad Dhani Lebaran di Rutan Medaeng Sidoarjo
Lantaran pengajuan pemindahan ke Lapas Cipinang Jakarta Selatan tidak dapat dikabulkan, Ahmad Dhani dipastikan akan merayakan Lebaran di Rutan Medaeng
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lantaran pengajuan pemindahan ke Lapas Cipinang Jakarta Selatan tidak dapat dikabulkan, Ahmad Dhani dipastikan akan merayakan Lebaran di Rutan Medaeng, Surabaya.
Di Hari Raya Idul Fitri 1440 H ini, Mulan Jameela dijadwalkan akan menemani musisi Grup Band Dewa itu di Rutan.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukumnya Sahid, bahwa Mulan akan datang ke Rutan Medaeng waktu Lebaran nanti.
"Kemarin, Mbak Mulan menelpon saya dan dipastikan akan merayakan Lebaran dengan Mas Dhani di Rutan," ungkapnya, Senin, (2/6/2019).
Saat ditanya apakah nanti tiga putra Ahmad Dhani Al, El, Dul juga ikut serta, Sahid tak bisa memastikan. "Yang pasti anaknya Mbak Mulan ikut ya, untuk tiga putra Mas Dhani masih belum ada konfirmasi, nanti saya coba tanya lagi," lanjutnya.
Sebelumnya, pada saat sidang Ahmad Dhani mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Akan tetapi, masih menunggu keputusan dari Kejari Surabaya.
• Lokasi Penemuan Tulang Belulang Manusia di Mojokerto Berjarak 4 Km dari Pemukiman
• Ashanty Sampai Ketakutan, Aurel Hermansyah Hampir Kena Pukul Anang Hermansyah saat Prank Jadi Setan
• Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1440 H, Muhammadiyah Sudah Tetapkan Tanggal Idul Fitri
Meskipun hakim sudah mengizinkan, dia tetap tidak bisa pindah tahanan kalau jaksa tidak setuju. Sebab, yang mengajukan pemindahan dahulu dari Lapas Cipinang ke Rutan Medaeng adalah jaksa.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung mengungkapkan, permohonan pemindahan tahanan Dhani ke kejaksaan salah alamat. Mestinya, surat permohonan itu diajukan ke PN Jaksel.
"Itu bukan kewenangan jaksa. Sampai sekarang belum ada surat masuk ke kami. Kalau minta pindah mestinya minta ke PN Jaksel dong, kan dia statusnya tahanan sana," kata Richard, Jumat, (24/5/2019) kemarin.