Dapat Surat Edaran dari Bupati, Pegawai Disporabudpar Sampang Tak Ada yang Bolos
Pegawai di Dinas Kepemudaan Olahraga & Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang tidak ada Bolos di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Pegawai di Dinas Kepemudaan Olahraga & Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang terhitung tidak ada Bolos di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disporabudpar Sampang, Aji Waluyo. Terhitung ASN di Disporabudpar Sampang sebanyak 27 orang.
"Alhamdulilah masuk semua Tidak ada yang Bolos di Hari Pertama Kerja," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (10/6/2019).
Tidak hanya ASN, sebanyak sembilan pegawai dalam golongan honorer daerah juga tidak ada yang membolos.
(Inilah 2 Sanksi Jika ASN Pemkab Sampang Ketahuan Bolos Kerja di Hari Pertama Pasca Libur Lebaran)
Sebelum menjelang liburan pihaknya menghimbau bagi para ASN untuk masuk di hari pertama kerja
Di sisi lain Aji Waluyo mengaku pihaknya mendapatkan surat edaran dari Bupati Sampang.
"Apalagi kita waktu itu mendapat surat edaran dari Bupati Sampang, di dalam surat edarannya jika tidak masuk atau membolos akan terkena sanksi" paparnya.
Reporter: TribunMadura.com, Hanggara Pratama
(BKD Beberkan 3 Tingkat Sanksi untuk PNS yang Bolos Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran)