Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kronologi Kasus 'Vlog Idiot' Ahmad Dhani hingga Divonis Penjara 1 Tahun, Berawal Acara di Surabaya

Kronologi kasus 'vlog idiot' Ahmad Dhani hingga divonis penjara 1 tahun, berawal Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya.

Editor: Alga W
Instagram/ahmaddhaniofficial
Kronologi kasus 'vlog idiot' Ahmad Dhani hingga divonis penjara 1 tahun, berawal Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya 

Kronologi kasus 'vlog idiot' Ahmad Dhani hingga divonis penjara 1 tahun, berawal Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya.

TRIBUNJATIM.COM - Ahmad Dhani divonis penjara selama 1 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus vlog idiot.

Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah, melakukan tindak pidana melakukan pencemaran nama baik.

Vonis Ahmad Dhani ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono.

Jalani Sidang Vonis, Ahmad Dhani Umbar Senyum Sambil Salami Pengunjung saat Keluar Rutan Medaeng

Dalam amar putusan yang dibacakannya, Ahmad Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

"Menjatuhkan pidana selama 1 tahun penjara, kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo," ujarnya Ketua Majelis, R Anton, Selasa (11/6/2019).

Demokrat Minta Prof Laode yang Sebut Prabowo Menang 62% Dihadirkan di Sidang MK: Mana Sumbernya?

Berikut TribunJatim.com rangkumkan kronologi kasus vlog idiot Ahmad Dhani hingga kini divonis penjara 1 tahun.

1. Awal Mula Kasus

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Instagram/ahmaddhaniprast)

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, menceritakan kronologi hingga Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dan harus mengikuti proses sidang vlog idiot tersebut.

Hal tersebut bermula saat mantan suami Maia Estianty ini bertandang ke Surabaya untuk mengahadiri sebuah acara.

"Jadi itu berawal pada tahun 2018 atau 2017 ya, itu terkait ada acara deklarasi gerakan ganti presiden di Surabaya, pada saat itu Mas Dhani diundang sebagai tamu undangan tersebut dalam acara deklarasi itu," cerita Ali Lubis saat dihubungi Grid.ID melalui telepon, Jumat (8/2/2019).

Kemudian, Ahmad Dhani yang sedang berada di hotel dihampiri oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mana dirinya tengah membuat rekaman dalam bentuk video.

Apesnya, pada video atau vlog tersebut Ahmad Dhani menyebutkan kata idiot.

Padahal, menurut penjelasan Ali Lubis, Ahmad Dhani tak bermaksud menujukan kalimat tersebut pada suatu golongan.

Namun menurut pemberitaan yang beredar, kata tersebut diduga ditujukan pada kelompok Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved