Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siapkan 10 M Untuk Bebaskan Lahan di Jalan Simpangan, Pemkot Malang Bakal Bikin Jalan Tembus

Siapkan 10 M Untuk Bebaskan Lahan di Jalan Simpangan, Pemkot Malang Bakal Bikin Jalan Tembus Atasi Kemacetan.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA
Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu (22/5/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemkot Malang menyiapkan anggaran Rp 10 M dalam APBD 2019 untuk proyek pelebaran jalan.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembebasan lahan di jalan-jalan yang terdapat simpangan.

"Sudah kami anggarkan untuk pembebasan lahan di jalan-jalan simpangan itu sebesar Rp 10 Miliar," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa (11/6/2019).

Kota Malang Kekurangan Titik Hidran, UPT Pemadam Kebakaran: Kami Punya 20, Idealnya Butuh 30

Angka Bencana Mei 2019 Menurun 50 Persen, BPBD Kota Malang Imbau Masyarakat Waspadai Musim Kemarau

Begini Penjelasan Jasa Marga Soal Mekanisme Tarif Gratis Tol Pandaan-Malang selama Lebaran

Ia menambahkan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) di tahun 2019, Pemkot Malang juga akan menganggarkan untuk membuat jalan tembus.

Jalan-jalan tembus ini, diharapkan bisa mengatasi kemacetan di Kota Malang.

"Jadi kami akan lakukan survei mana saja jalan-jalan yang biasa terjadi kemacetan. Setelah itu, kami akan buat jalan-jalan tembus," ujarnya.

Sutiaji mengatakan Pemkot Malang juga meminta pemerintah pusat menjadikan Jalan Ahmad Yani hingga Kayutangan sebagai jalan nasional.

Selain itu, Jalan Mayjend Sungkono di Kecamatan Kedungkandang juga diusulkan sebagai jalan nasional.

"Kemarin ibu Gubernur juga setuju, pak Menteri juga, jadi Mayjen Sungkono kemudian Jalan Ahmad Yani sampai Kayutangan itu akan jadi jalan nasional," katanya.

Berdasarkan survei yang dirilis oleh Inrix, Kota Malang menjadi daerah termacet ketiga di Indonesia di bawah Jakarta dan Bandung.

Pengendara di Malang harus menghabiskan waktu selama 45 jam dalam setahun di tengah macet dengan persentase keseluruhan 23 persen.

Pada jam sibuk, kemacetan naik menjadi 27 persen dibandingkan di luar jam sibuk yaitu 24 persen.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved