Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk
Buntut Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Wali Kota Malang Tekankan Pentingnya Urus SLF
Antisipasi kejadian ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo terulang, Wali Kota Malang tekankan pentingnya mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menekankan pentingnya mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan pondok pesantren dan masjid, agar kejadian ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo tak terulang.
- Dikatakan Wahyu, sekiranya pengelola pondok pesantren ada kendala teknis maka akan melibatkan perguruan tinggi.
- Pengurusan PBG dan SLF kerap terkendala biaya dan proses administrasi yang rumit.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tak mau kejadian ambruknya gedung di Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, terulang, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menekankan pentingnya mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan pondok pesantren dan masjid.
Bahkan, Wahyu telah bertemu dengan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang untuk mensosialisasikan antisipasi tersebut.
Wahyu mengatakan, aspek SLF menjadi hal penting dalam proses pembangunan.
Termasuk untuk bangunan pondok pesantren dan rumah ibadah.
“SLF bukan proses untuk menyulitkan pendirian bangunan. Lebih diarahkan agar ada keterjaminan, standar yang tepat pada konstruksi sehingga faktor keamanan dan kenyamanan dapat terpenuhi dengan baik. Kami akan sosialisasikan kembali secara masif," katanya, Selasa (7/10/2025).
Pemkot Malang akan segera duduk bersama dengan pengurus ponpes, Dewan Masjid Indonesia, dan stakeholder terkait untuk membicarakan lebih lanjut.
Wahyu juga meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang dan bagian perizinan untuk mengkonsolidasikan.
Dikatakan Wahyu, sekiranya pengelola pondok pesantren ada kendala teknis maka akan melibatkan perguruan tinggi.
Di Kota Malang tercatat ada 91 ponpes, 900 Masjid dan 1.200 musala.
Guru Besar Universitas Brawijaya Malang, Prof M Bisri, yang juga pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memberikan pendampingan teknis kepada pengelola masjid dan pondok pesantren (ponpes) dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Menurutnya, banyak bangunan tempat ibadah dan pendidikan agama di Kota Malang yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Baca juga: Suasana Terkini Ponpes Al Khoziny usai Operasi Pencarian Korban Dihentikan, Akses Jalan Sudah Dibuka
“Kemarin kami berdiskusi dengan wali kota. Tidak hanya pondok pesantren, tapi juga masjid. Kami membahas konstruksi, struktur, terutama terkait PBG dan SLF,” ujar Bisri, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan adalah pendataan dan peninjauan kondisi bangunan di ponpes dan masjid.
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk
Multiangle
Running News
TribunBreakingNews
Wali Kota Malang
Wahyu Hidayat
Sertifikat Laik Fungsi
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny Meminta Maaf, Yakini Para Korban Wafat dalam Keadaan Mulia |
![]() |
---|
Suasana Terkini Ponpes Al Khoziny usai Operasi Pencarian Korban Dihentikan, Akses Jalan Sudah Dibuka |
![]() |
---|
Imbas Ponpes Al Khoziny Ambruk. Menag Nasaruddin Bakal Data dan Panggil Seluruh Pimpinan Pondok |
![]() |
---|
Senyum Syaiful Santri Korban Ponpes Al Khoziny Ingin Punya Kaki Palsu, Ayah Ikhlas: Dia Takut Minder |
![]() |
---|
67 Korban Tewas, Polda Jatim Buka Suara Soal Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.