Terkait Temuan Sampah Plastik Impor di Jatim, Khofifah Sebut Sudah Koordinasi dengan Menko Maritim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berharap ada aturan tegas dari pemerintah pusat terkait impor sampah plastik.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berharap ada aturan tegas dari pemerintah pusat terkait impor sampah plastik.
Hal ini terkait adanya temuan terkait timbunan sampah plastik di Jawa Timur belakangan ini.
Timbunan sampah plastik yang ternyata berasal dari luar negeri ditemukan di Kabupaten Mojokerto.
Sampah plastik yang menjadi temuan adalah sampah food packaging, kertas, hingga uang kertas.
• Mengintip Rest Area Nyaman di Terminal Kertajaya, Mojokerto, Ada Mainan Hingga Snack Gratis
• Permudah Pengawasan, Gubernur Khofifah Usulkan Anak Perusahaan BUMD Tak Lagi Bentuk Cucu BUMD
Khofifah mengatakan, sebelum Lebaran Idulfitri 1440 H, pihaknya sudah merapatkan hal ini dengan Menko Maritim, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dari rapat tersebut ditemukan ada celah dalam regulasi impor yang akhirnya bisa meloloskan adanya impor sampah plastik ke Indonesia, khususnya Jawa Timur.
"Jelang Lebaran kemarin kami rapat bersama Menko Maritim, Dinas Linkungan Hidup dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, juga ada Kementerian Perdagangan. Ada hal yang memang bermasalah, bahwa regulasi Permendag yang harus direvisi karena menyebabkan multitafsir," kata Khofifah saat diwawancara di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (11/6/2019)
• Diduga Keracunan Rawon, Satu Keluarga di Mojokerto Masuk Rumah Sakit, Satu Meninggal Dunia di UGD
• Kunjungan Wisman ke Jawa Timur Turun di Bulan April Versi BPS, Ini Tanggapan Disbudpar Jatim
Khofifah menjelaskan, adanya temuan impor sampah plastik di Jawa Timur yang sempat mencuat sejatinya adalah bahan baku untuk pembuatan kertas yang ternyata di dalamnya ditemukan kandungan plastik.
Hal tersebut menjadi masalah lantaran ditemukan kandungan plastik dari bahan kertas yang diimpor.
"Saat rapat masalah ini sudah terurai. Jadi surveyornya harus lebih teliti dan tegas, dan memberikan punishment (hukuman) saat barang yang diimpor ternyata tidak sesuai dengan nota impor yang diizinkan," ucap Khofifah.
Tidak hanya itu, terkait regulasi, dari Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dikatakan Khofifah juga sudah menyebutkan bahwa memang ada regulasi yang harus direvisi agar tidak lagi multitafsir dan menjadi celah yang bisa dimanfaatkan untuk mengimpor plastik ke dalam negeri.
• Bandara Kediri segera Dibangun, Disbudpar Jatim Genjot Sektor Wisata Kelud sebagai Alternatif Bromo
"Pak Luhut meminta SK dalam Permendag yang menjadi acuan impor itu harus direvisi. Dan lembaga surveyor atau lembaga survey juga harus diberikan penjelasan yang detail, sehingga tahu barang yang masuk apa saja dan mana saja yang dilarang," kata Khofifah.
Lebih lanjut, dikatakan Khofifah, dalam waktu dekat, rapat koordinasi terkait masalah ini akan kembali dilakukan bersama Menko Maritim.
Namun pemerintah pusat sudah menegaskan jika masih ada tindakan impor sampah plastik, maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan mengembalikan sampah tersebut ke negara asalnya.
"Izinnya untuk impor itu tidak di pemprov, tapi di Kementerian Perdagangan. Makanya kemarin itu kita sudah bersurat ke Menko Maritim dan akhirnya dirapatkan di pusat dan saya hadir. Hasilnya adalah butuh adanya revisi terkait bahan baku apa saja yang boleh diimpor, dan bagaimana kaitannya kalau yang ditemukan kandungannya adalah termasuk plastik," tegas Khofifah. (Surya/Fatimatuz Zahroh)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: