Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gubernur Jatim Bolehkan Warga Miskin Pakai SKTM Jika Tak Miliki KIP untuk Daftar PPDB, Cek Caranya!

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membolehkan warga tak mampu untuk menggunakan SKTM untuk mendaftar PPDB di SMA/SMK Negeri.

SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Khofifah saat diwawancara media saat sidak di TPI Lamongan, Kamis (13/6/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membolehkan warga tak mampu untuk menggunakan SKTM untuk mendaftar PPDB di SMA SMK Negeri jika tak miliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Untuk itu ia menegaskan jika ada warga tak mampu yang ingin mendaftar SMA SMK Negeri di Jatim, namun tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) mereka bisa menggantinya dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

"Kalau ada orang miskin mau mendapatkan layanan PPDB namun tidak punya KIP, maka mereka bisa mengurus SKTM," kata Khofifah, Kamis (13/5/2019).

Khofifah Siap Berikan Sanksi Tegas Buat Sekolah yang Tarik Pungutan Ilegal di PPDB SMA/SMKN Jatim

Pendaftaran PPDB 2019 Bisa secara Online di siap-ppdb.com, Begini Caranya, Hanya Bisa untuk 6 Kota

Dijelaskan Khofifah, pola ini sama dengan pola pelayanan kesehatan.

Bagi warga yang tidak mampu atau miskin yang ingin mendapatkan layanan PPDB SMA SMK Negeri untuk anaknya bisa mengurus SKTM ke kelurahan atau dari desa di daerahnya masing-masing.

"Ini kembali saya tegaskan karena cukup banyak keluhan yang sampai ke saya soal PPDB. Bahkan ada wali murid yang sampai membawa rekaman penjelasan saya ke sekolah yang dituju, tapi tetap ditolak karena dia tidak punya KIP," tegas Khofifah.

Karena itu ia juga meminta pada Dinas Pendidikan Jatim untuk membuat surat edaran ke sekolah-sekolah untuk memperjelas ketentuan pendaftaran PPDB bagi warga tidak mampu ini. Di mana KIP bisa diganti dengan SKTM.

Begitu juga dengan warga tak mampu dari kalangan buruh. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Khofifah memberikan kuota khusus 5 persen untuk anak buruh di setiap sekolah untuk bisa masuk ke SMA SMK Negeri di Jawa Timur.

"Mereka, anak buruh yang ingin mendaftar SMA SMK Negeri tapi tidak memiliki KIP, maka bisa menggunakan Kartu Serikat Buruh atau Kartu Serikat Pekerja untuk digunakan mendaftar PPDB," ucap Khofifah.

Pendaftaran offline untuk jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur inklusif dan jalur keluarga tidak mampu sudah dimulai tanggal 11 Juni hingga Kamis (13/6/2019).

Sehingga jika ada warga miskin yang belum mendapatkan SKTM dikatakan Khofifah harus segera mengurus.

PPDB SMA/SMK di Blitar, Calon Siswa Hanya Boleh Mendaftar Satu Pilihan Sekolah Lewat Jalur Offline

Wali Murid Keluhkan Syarat Daftar PPDB Jalur Keluarga Tak Mampu di SMAN 1 Waru, Harus Punya KIP/KKS

"Kalau ada ditemukan lurah yang menerbitkan SKTM tidak sesuai dengan seharusnya maka mereka akan kita rekomendasikan untuk diberikan sanksi berat. Karena sudah ditemukan dua kasus yang lurah yang semacam ini," ucapnya.

Kuota untuk warga miskin di SMA SMK Negeri Jawa Timur diberikan sebanyak 20 persen.

Dalam kuota tersebut juga ada pengkhususan lagi kuota sebesar 5 persen untuk anak dari buruh. (Surya/Fatimatuz Zahroh)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved