Wali Murid Keluhkan Syarat Daftar PPDB Jalur Keluarga Tak Mampu di SMAN 1 Waru, Harus Punya KIP/KKS
Wali Murid Keluhkan Syarat Daftar PPDB Jalur Keluarga Tak Mampu di SMAN 1 Waru, Harus Punya KIP/KKS.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Wali murid keluhkan syarat pendaftaran PPDB Offline Jalur Keluarga Tak Mampu di SMAN 1 Waru.
Pasalnya, syarat untuk dapat mendaftar melalui jalur tersebut harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Wali murid, Endang mengatakan dirinya baru mengetahui syarat tersebut.
• Peminat PPDB Jalur Prestasi SMA Negeri 1 Waru Lampaui Kuota, Diprediksi Peserta Bakal Bertambah
• Banyak Anak Berprestasi Tak Tertampung, Dewan Pendidikan Kota Malang Akan Evaluasi PPDB SMP
• Ini Daftar Syarat Skor Jalur Prestasi PPDB 2019 untuk Masuk SMAN-SMKN
"Menurut saya syarat tersebut terlalu rumit. Lebih mudah tahun lalu dimana hanya butuh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) saja," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (12/6/2019).
Ia pun mengatakan dirinya terpaksa harus kembali ke rumah dahulu. Untuk segera melakukan pengurusan hal tersebut
"Ya secepatnya segera diurus, mau gimana lagi. Anak ya juga pingin sekolah di sekolah negeri," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PPDB SMAN 1 Waru, Suliaji mengatakan memang syarat dan ketentuan yang diberikan dari Dinas Pendidikan Jatim seperti itu.
"Mau bagaimana lagi memang syaratnya harus seperti itu. Kita juga tidak berani melanggar," jujurnya.
Suliaji juga mengatakan cukup banyak wali murid yang mendaftar terpaksa ditolak karena terhalang masalah tersebut.
"Semoga ke depannya peraturan tersebut dapat diubah. Sehingga mempermudah keluarga tidak mampu untuk mendaftar," tandasnya.