Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lelang Jabatan Kepala OPD Malang Bakal Gunakan Aplikasi Sijapti, Transparan dan Bisa Diakses Publik

Pemkot Malang bakal menggunakan aplikasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sijapti) yang diluncurkan oleh Komite ASN dalam proses lelang jabatan.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYA/RIFKI EDGAR
Wali Kota Malang Sutiaji. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Amiantus Sofya

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal menggunakan aplikasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sijapti) yang diluncurkan oleh Komite ASN dalam proses lelang jabatan.

Wali Kota Malang Sutiaji, menerangkan penerapan aplikasi Sijapti dalam proses lelang jabatan untuk meminimalisir posisi pimpinan tinggi tidak diisi orang yang keliru. Lewat aplikasi itu, publik bisa mengakses proses rekruitmen secara langsung dan transparan.

Saat ini, ada 10 OPD yang tidak mempunyai Kepala Dinas definitif. 10 OPD itu diantaranya adalah Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perindustrian.

Barang Bukti dari 400 Perkara Dimusnahkan Kejari Malang, 10.810 Lembar Uang Mainan Pun Hangus

Rencana Pembangunan Destinasi Wisata Kampung Arema di Wilayah Malang Raya Mulai Dilirik Investor

"Jadi tidak bisa lagi orang yang dekat dengan Kepala Daerah ditunjuk, orang yang memusuhi dibuang. Kami bersyukur karena aplikasi ini membantu daerah-daerah agar orang yang tidak punya kompetensi tidak menduduki jabatan yang tidak sesuai," tuturnya.

Lelang jabatan untuk mengisi posisi Kepala OPD yang kosong akan segera dilaksanakan. Paling lambat kata Sutiaji, posisi Kepala OPD yang kosong terisi pada Juli mendatang.

Ia menambahkan akan ada beberapa OPD yang dirampingkan dalam rangka efisiensi. Jabatan OPD yang dilebur itu, tidak akan dilelang karena mengakibatkan pejabat eselon II menjadi non job.

Posisi Kepala OPD yang Kosong Bakal Terisi Juli Nanti, Ada 3 OPD yang Akan Dilebur Pemkot Malang

Sejumlah Proyek Pengadaan di Kota Malang Gagal Terealisasi, Silpa Capai Rp 480 Juta Lebih

OPD yang akan dilebur yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang dilebur dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Perindustrian yang dilebur dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi dan terakhir adalah Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Dinas Pendidikan.

"Ada 10 OPD yang kosong tapi kan kami mau perampingan. Jadi hanya empat. Itu akan selesai Juli nanti," ujar Sutiaji.

Sutiaji mengatakan perampingan OPD ditarget rampung pada tahun 2020. Namun jika memungkinkan, perampingan itu dilakukan pada PAK 2019.

"Maksimal itu di APBD 2020. Hanya maksimal berarti tidak boleh lebih dari itu," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved