Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dindik Wilayah Pasuruan Buka Pos Pelayanan PPDB 2019, Mulai Pagi Sampai Sore Selama Jam Kerja

Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Pasuruan Kota dan Kabupaten Pasuruan membuka pos pelayanan PPDB 2019.

SURYA/GALIH LINTARTIKA
Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Pasuruan Kota dan Kabupaten Pasuruan membuka pos pelayanan yang dibuka mulai pagi sampai sore hari selama hari kerja. 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Pasuruan Kota dan Kabupaten Pasuruan membuka pos pelayanan yang dibuka mulai pagi sampai sore hari selama hari kerja.

Pos pelayanan ini melayani pengaduan dan sekaligus posko bantuan bagi siswa - siswi SMP yang kesulitan dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Pasuruan Kota dan Kabupaten Pasuruan Indah Yudiani mengatakan, untuk PPDB tahun ini memang berbeda dengan PPDB di tahun - tahun sebelumnya.

Hari Ini 8.764 Peserta Ikuti Tes Potensi Akademik PPDB SMP Jalur Zonasi Kawasan di Kota Surabaya

TPA PPDB SMPN Jalur Zonasi Kawasan Disebut Jadi Solusi Alternatif Pendaftaran Sekolah di Surabaya

Ia mengakui, ada beberapa ketentuan yang berubah. Juknisnya pun tidak sama. Berbeda dari tahun - tahun sebelumnya.

"Ini lebih ribet. Tapi, tidak perlu khawatir dan gelisah. Kami siap memberikan bantuan. Kami juga siap mendampingi dari awal, meski dengan kemampuan kami yang seadanya. Kami keterbatasan tenaga," katanya.

Ia menegaskan, pihaknya akan melayani siapapun siswa yang datang untuk meminta bantuan.

Tidak akan tebang pilih, semuanya dilayani dengan baik. Semua siswa memiliki hak yang sama.

"Tidak hanya di kantor cabang dinas saja. Kami juga meminta teman - teman kepala sekolah SMP dan MTS se Pasuruan Raya untuk membantu peserta didik yang kesulitan melakukan serangkaian tahapan PPDB tahun ini. Dibantu untuk mensosialisasikan bagaimana tahapannya," paparnya.

Sekadar diketahui, PPDB ini ada beberapa jalur yang bisa dimasuki.

Dengan rincian, 5 persen jalur prestasi akdemik atau non akademik, lalu 5 persen mutasi kerja orang tua serta 90 persen jalur zonasi.

Dari 90 persen itu dibagi lagi menjadi 50 persen jalur zonasi, di mana penerimaan siswa baru hanya memfokuskan jarak kedekatan rumah siswa dari jarak sekolah.

Kemudian 40 persennya dibagi lagi menjadi 20 persen untuk keluarga miskin, 5 persen anak buruh di dalamnya, dan sisanya 20 persen pakai Nilai Ujian Nasiobal (NUN), bagi anak - anak yang memiliki nilai bagus.

Muhammad fandi Fariza, siswa SMP 10 Pasuruan datang ke kantor Cabang Dinas bersama ibunya, Sofia.

Ia datang karena ada kesalahan penempatan alamat rumahnya di proses seleksi PPDB jalur zonasi.

Wali Murid Pertanyakan Syarat KIP di PPDB SMA, Kepala Sekolah SMKN 1 Mojoanyar Angkat Bicara

Tes Potensi Akademik Ikut PPDB Sekolah Kawasan Senin Besok, Wali Murid Diminta Tak Bikin Stress

Jadi, rumahnya ada di Gadingrejo, dan sekolahnya di Gadingrejo. Tapi, petugas yang menitik lokasi rumahnya di Panggungrejo.

Jadi, secara sistem, yang bersangkutan tidak bisa diterima di sekolah itu.

"Ada kesalahan dari petugasnya. Tapi kami datang kesini dan laporan. Allhamdulillah sudah dibenahi. Jadi, anak saya bisa ikut ujian lagi PPDB. Saya kira pos pelayanan ini sangat membantu," pungkas dia. (Surya/Galih Lintartika)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved