Ada Unsur Kelalaian, Polda Jatim Masih Periksa Nahkoda KM Arim Jaya dan Kesyahbandaran Sumenep
Proses pencarian korban masih terus dilakukan oleh Tim SAR Gabungan atas insiden kapal karam KM Arim Jaya di perairan Sapudi Sumenep.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Proses pencarian korban masih terus dilakukan oleh Tim SAR Gabungan atas insiden kapal karam KM Arim Jaya di perairan Sapudi Sumenep.
Polda Jatim akan lakukan pengusutan secara hukum untuk menguak penyebab KM Arim Jaya yang karam pada Senin (17/6/2019) kemarin, dan tercatat telah memakan korban sedikitnya 20 korban jiwa.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, pihaknya sudah periksa beberapa pihak yang berkaitan atas insiden tersebut.
"Kami sudah periksa, tinggal menetapkan. Tetapi kan ini masih pencarian," katanya saat ditemui awakmedia di ruangannya, Rabu (19/6/2019).
• Dua Perahu Yang Mengangkut 17 Korban Laka Laut Dikawal Kapal Basarnas ke Rumah Duka
• Tim Basarnas Beberkan Kendala Pencarian Korban KM Arim Jaya yang Karam di Perairan Sumenep
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda kapal.
"Penyelidikan masih berlangsung, termasuk nahkoda tapi belum ada penetapan tersangka," katanya.
Selain itu, lanjut Barung, pihaknya juga telah lakukan pemeriksaan terhadap Kesyahbandaran Sumenep.
Karena insiden ini berkaitan dengan transportasi pelayaran kapal, yang menjadi tanggungjawab pihak kesyahbandaran.
"Syahbandar juga dimintai keterangan walaupun keterangan tersebut belum di Berita Acara Penyidikan (BAP)," lanjutnya.
Barung menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas insiden tersebut. Karena ia meyakini, adanya unsur kelalaian.
"Karena tidak mungkin tidak ada unsur kelalaian, pasti ada unsur kelalaian. Tetapi polisi akan melakukan penyelidikan," ucapnya.
"Kapal itu dimodifikasi, kan itu kapal barang berubah jadi kapal penumpang," tandasnya.