Tim Jokowi-Ma'ruf Tanya 1 Hal ke Agus Maksum, Tiga Hakim MK:Apa yang Ingin Anda Kejar?
Sirra Payuna disemprot Tiga Hakim Majelis Konstitusi lantaran beri pertanyaan yang seharusnya untuk tim ahli hukum kepada saksi 02
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Pada sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 hari Rabu (19/6/2019), tiga Hakim Majelis Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna, Aswanto dan Suhartoyo menyemprot dan menegur anggota tim hukum Jokowi-Maruf Amin, Sirra Prayuna.
Teguran yang disampaikan oleh I Dewa Gede Palguna, Aswanto dan Suhartoyo berawal dari Sirra Prayuna yang mengajukan sebuah pertanyaan kepada saksi fakta dari pihak Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum di sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019.
• Pengakuan Ajudan Saat Bantu Soekarno Melarikan Diri Ketika Soeharto Berkuasa, Gagal karena 1 Hal
• Jokowi Sebut Adian Napitupulu dan Aktivis 98 Bisa Isi Kursi Menteri, Lihat Reaksi Adian Napitupulu
Sehingga, Suhartoyo menilai pertanyaan dari Sirra Payuna seharusnya untuk tim ahli hukum 02 dan memintanya untuk mengganti pertanyaan tersebut.
Tampak Agus Maksum kini menjadi saksi pertama yang memberi kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Agus Maksum menjadi saksi dari tim hukum Prabowo-Sandiaga sebagai pemohon.
Di tengah-tengah persidangan, Agus menyatakan soal temuan DPT, KTP, dan KK invalid.
• Bambang Widjojanto Kecewa Dengar Jawaban KPU di Sidang Sengketa Pilpres, Sebut KPU Percaya Diri
Sedangkan, Agus berada dalam posisis sebagai ahli IT yang menganalisa hal itu mengingat dia merupakan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Teguran kepada Sirra Prayuna bermula saat Sirra Payuna bertanya pada Agus Maksum terkait data penduduk yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri atau DP4.
Pertanyaan dari Sirra Payuna adalah instrumen penting apa yang membuat daftar pemilih sementara (DPS) dapat menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
• Posisi Ma’ruf Amin Disoalkan Bambang Widjojanto, Pakar Hukum Ungkap Fakta Berbeda: Bukan Ranah MK
"Kalau di dalam sistem validasi untuk DPS menjadi DPT instrumen apa saja yang menjadi titik penting?" tanya Sirra Prayura dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.
Belum menyelesaikan pertanyaannya, Sirra Prayura ditegur I Dewa Gede Palguna.
I Dewa Gede Palguna menganggap pertanyaan tersebut seharusnya diajukan untuk saksi ahli bukannya fakta.
• Bambang Widjojanto Beberkan Dana Kampanye Jokowi Hampir Rp 19 M, Singgung Kekayaan Sang Presiden
Ia lantas bertanya sedari tadi sebenarnya hal apa yang ingin diketahui oleh Sirra Prayuna.
“Saya sebagai majelis dari tadi berpikir apa yang mau saudara kejar dengan pertanyaan-pertanyaan saudara ini, apa yang ingin saudara kejar?” tegur I Dewa Gede Palguna.
“Saya ingin mengecek apakah benar apa yang dingin disampaikan di dalam data-data yang tadi yang pertama yang mulia. Lalu yang kedua nanti apakah benar ada pergeseran dengan jumlah yang cukup besar?” tanya Sirra Prayuna.
