Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aspidsus Kejati Jatim Sebut Akan Terus Telusuri Aliran Dana YKP dan PT YEKAPE

Kejati Jatim memanggil mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH membutuhkan amunisi guna membuktikan YKP dan YEKAPE adalah aset negara.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan akan terus menulusuri aliran dana YKP dan PT YEKAPE, Selasa (25/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan menyebut pihaknya memanggil mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH membutuhkan amunisi guna membuktikan bahwa YKP dan PT YEKAPE adalah aset negara.

Dari beberapa saksi yang telah diperiksa baik dari Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji, Wali Kota Tri Rismaharini, hingga mantan Walikota Bambang DH positif bahwa YKP adalah aset negara.

"Para saksi-saksi sudah menjelaskan upayanya supaya menyerahkan kembali aset tersebut kepada negara. Tadi Pak Bambang kan bilang 'Kok enak nguasai milik negara' nah itu amunisi kita," ungkap Didik, Selasa, (26/6/2019).

Kejati Jatim Masih Sempurnakan Keterangan Saksi, Segera Tetapkan Tersangka Kasus YKP & PT YEKAPE

Bambang DH Mendapat 20 Pertanyaan Terkait Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi YKP Dan PT YEKAPE

Didik merasa pihaknya mendapat amanah untuk membuktikan memang ada melawan hukum dan ada kerugian negara dalam kasus tersebut.

Saat ditanya kemungkinan ada aliran dana itu mengalir juga kepada sejumlah pihak baik dari anggota dewan, Didik mengaku masih akan terus menyelidiki.

"Nanti lah semua akan kami telusuri dan nanti semua aliran kemana arahnya. Kami sudah minta bantuan ke PPATK juga," terangnya.

YKP dan PT YEKAPE menolak mengembalikan aset disinyalir karena adanya perubahan UU yayasan sehingga mereka berlindung ke UU tersebut.

"Inilah hilangnya orang pemkot padahal dulu ini objek pemeriksaan ekspektorat. Tapi YKP menolak dan menikmati semua keuntungan itu. Terakhir dia setor ke APBD di tahun 2007 setelah itu tidak setor lagi," urainya.

Bambang DH Buka Suara Seusai Diperiksa Kejati Jatim, Pernah Surati YKP Kembalikan Aset Tapi Ditolak

Penyidikan Kasus YKP & PT YEKAPE, Eks Wali Kota Surabaya Bambang DH Diperiksa Jaksa 5 Jam

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved