Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejati Jatim Masih Sempurnakan Keterangan Saksi, Segera Tetapkan Tersangka Kasus YKP & PT YEKAPE

Kejati Jatim Masih Sempurnakan Keterangan Saksi, Segera Tetapkan Tersangka Kasus YKP & PT YEKAPE.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah Bambang DH, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memanggil Kabag keuangan YKP lalu Kabag Keuangan PT YEKAPE dan besok akan memanggil beberapa saksi lagi.

Dia masih menunggu beberapa keterangan lagi untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi YKP dan PT YEKAPE.

Massa Keluarga Besar Warga Surabaya Ngluruk Kantor YKP, Minta Aset Dikembalikan ke Pemkot

Bambang DH Buka Suara Seusai Diperiksa Kejati Jatim, Pernah Surati YKP Kembalikan Aset Tapi Ditolak

Bambang DH Dukung Kejati Jatim Usut Kasus Dugaan Korupsi YKP dan YEKAPE Pasca Diperiksa Selama 5 Jam

"Gampang lah itu, yang penting semua diperiksa toh kami sudah cekal mereka nggak bisa lari," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan, Selasa, (25/6/2019).

Dirinya hanya menyempurnakan semua keterangan saksi-saksi. Bila lengkap akan bisa menetapkan tersangka.

Tak hanya itu, pihaknya juga masih melihat perkembangan penyidikan sehingga tak menutup kemungkinan mengembalikan aset itu ke Pemkot Surabaya.

"Nanti kami lihat perkembangannya, yang jelas kami mencari tindak pidananya dan kerugian negara," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved