Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Konflik Kuota Jeep di Bromo, Mediasi di TNBTS Malang Berakhir Deadlock, 2 Paguyuban Sama-sama Ngotot

Konflik Kuota Jeep di Bromo, Mediasi di TNBTS Malang Berakhir Deadlock, 2 Paguyuban Sama-sama Ngotot.

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
SURYA/BENNI INDO
Suasana mediasi di kantor BB TNBTS di Kota Malang 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), menggelar mediasi antara Paguyuban Jeep Malang Raya dan Paguyuban Jeep 4×4 BTS (Jeep Tumpang) di kantor BB TNBTS, Rabu (26/6/2019).

Mediasi itu dilakukan untuk mengakhiri konflik antara kedua paguyuban setelah adanya pembatasan kuota sebanyak 21 unit untuk Paguyuban Jeep Malang Raya.

Namun mediasi itu belum menemui titik temu.

Marak Kasus Pencurian Akun Ojek Online di Malang, Modus Order Fiktif Tapi Curi Lewat Kode Verifikasi

Awas, ASN yang Ketahuan Menikah Siri di Lingkungan Pemkab Malang Bisa Diberhentikan dari Tugas

Dewan Pendidikan Sambut Baik Penambahan Tiga SMP Negeri Baru di Kota Malang: Bisa Jadi Solusi PPDB

Kepala BB TNBTS John Kenedie pun memberikan waktu tambahan seminggu lagi.

Mediasi yang dimulai sejak siang hingga menjelang maghrib itu dihadiri beberapa pihak selain kedua pihak di antaranya perwakilan Polres Malang dan Polres Malang Kota, Dishub Provinsi Jatim, dan instansi terkait lainnya.

Mediasi tersebut diadakan di kantor TNBTS di Jl Raden Intan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang untuk menyelesaikan persoalan antara ke 2 belah pihak paguyuban tersebut.

"Kami berikan kesempatan satu minggu lagi, karena belum ada titik temu. Paguyuban yang dari Malang Raya minta tambah armada, sedangkan Paguyuban yang Jeep Tumpang menyanggupi bertambah 4 untuk Sabtu Minggu, sedangkan hari biasa tetap 21 unit,” ujar John.

John juga berpesan agar konflik segera mereda. Pasalnya, yang dikorbankan adalah para wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Bromo.

“Semoga tetap adem dan tentram.  Supaya masing-masing pihak diskusikan dulu dengan anggotanya, siapa tahu satu minggu lagi sudah ada titik temu," imbuh John.

Sementara itu, Ketua DPC Rumah Bersama Advokat Peradi Malang, Yayan Riyanto selaku kuasa hukum Paguyuban Jeep Malang Raya, mengatakan bahwa memang tidak ada kesepakatan dalam pertemuan ini karena pihaknya cukup dirugikan.

"Belum ada titik temu karena Paguyuban Jeep tumpang masih ngotot memberikan kuota 21 unit kepada Jeep Malang Raya, kecuali Sabtu dan Minggu hanya ditambah 4 unit,” terangnya, Kamis (27/6/2019).

Kata Yayan, Paguyuban Jeep Malang Raya belum bisa menerima karena jumlah armada banyak. Ia pun menjelaskan akan mendiskusikan secara internal karena menilai Jeep Tumpang tidak memberikan peluang kepada Paguyuban Jeep Malang Raya.

“Akan kami rapatkan lagi," ujar Yayan singkat.

Yayang berharap kuota dinaikan lagi paling tidak 50 unit Jeep Malang Raya yang diperbolehkan naik mengangkut wisatawan ke Bromo. Pasalnya, para wisatawan yang menuju Bromo berangkat dari Kota Malang, bukan dari Tumpang.

"Kami tidak ambil wisatawan dari Tumpang, kami mengambilnya dari Malang. Saya pikir sebenarnya ini tidak merugikan Jeep Tumpang, karena rejekinya masing-masing. Janganlah membatasi. Semoga nantinya ada titip temu, jangan sampai wisatawan di monopoli. Kita sama-sama mencari rejeki," ujar Yayan.

Diberitakan sebelumnya, Paguyuban Jeep Malang Raya merasa dirugikan dengan adanya pembatasan kuota hanya 21 unit jeep yang boleh mengantar wisatawan sejak 9 mei 2019. Paguyuban Jeep Malang Raya memiliki 94 unit Jeep.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved