Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mantan Makelar Motor di Malang Banting Setir Jadi Kurir Sabu, Awalnya Kenal Dunia Narkotika Lewat FB

Edi Siswanto, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran hanya bisa tersesal keputusannya banting setir dari profesi makelar motor berbuah hukuman bui.

SURYA/ERWIN WICAKSONO
Kaur Bin Operasi (KBO) Satresnarkoba Polres Malang, Iptu Suryadi (kiri memegang barang bukti sabu-sabu) saat menanyai tersangka kurir narkoba, Kamis (27/6/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Edi Siswanto, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran hanya bisa tersesal keputusannya banting setir dari profesi makelar motor berbuah hukuman bui.

Pasalnya, ia terlibat jaringan peredaran narkoba dengan menjadi kurir sabu-sabu.

Kini pria berusia 32 tahun tersebut hanya bisa pasrah digelandang penyidik Satreskoba Polres Malang, Kamis (27/6/2019).

"Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran," ujar Kaur Bin Operasi (KBO) Satresnarkoba Polres Malang, Iptu Suryadi ketika dikonfirmasi, Kamis (27/6/2019).

Penyelundup Sabu 815 Gram Dua Kali Beraksi & Lolos di Bandara, Mau Dibayar Rp 20 Juta Keburu Diciduk

Penumpang dari Madura Diciduk Bea Cukai Juanda Karena Bawa Sabu 815 Gram, Selundupan dari Malaysia

Atas penangkapan tersebut, Suryadi menerangkan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 poket sabu. Setiap poket memiliki berat sebanyak 1 gram.

"Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," beber Suryadi.

Suryadi menyakini ada jaringan lain yang berhubungan dengan tersangka.

Maka dari pihaknya melakukan pengembangan kasus untuk dilakukan pengejaran pelaku lain, dalam kasus peredaran sabu-sabu di Kabupaten Malang ini.

Di sisi lain, tersangka Edi Siswanto mengaku tergiur dengan imbalan Rp 150 ribu, dalam sekali pengantaran sabu-sabu ke wilayah Kecamatan Pagelaran dan sekitarnya.

Janda Muda Ini Diringkus Polisi, Kepergok Akan Transaksi Sabu di Dekat Minimarket di Sidoarjo

Pengguna Sabu Ini Menikah di Masjid Polresta Sidoarjo, Seusai Nikah Harus Balik Tahanan Lagi

Meski awalnya hanya menjadi kurir, Edi tergoda menjadi pengonsumsi sabu-sabu.

Ia masuk ke jurang kelam dunia narkotika karena berkenalan dengan seorang pria di media sosial Facebook.

"Dulu saya makelar motor. Sekali pengantaran saya dibayar Rp 150 ribu. Bayarnya lewat transfer. Dari situ saya mulai mengonsumsi sabu-sabu," ujar Edi tertunduk lesu. (Surya/Erwin Wicaksono)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved