Anjal Hamil 2 Bulan Dipertemukan Pacarnya yang Pengamen, Rencana Dinikahkan Satpol PP Jombang
Anak jalanan (anjal) inisial Al (16) yang terkena razia petugas Satpol PP Jombang dalam kondisi hamil dua bulan Kamis kemarin, dipertemukan pemuda
Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Anak jalanan (anjal) inisial Al (16) yang terkena razia petugas Satpol PP Jombang dalam kondisi hamil dua bulan Kamis kemarin, dipertemukan pemuda yang menghamilinya, Jumat (28/6/2019).
Keduanya akan difasilitasi untuk dinikahkan.
Ini setelah petugas Satpol PP menciduk lelaki yang diakui Al telah menghamilinya, di perempatan Kebonrojo, Jombang, Jumat (28/6/2019).
Lelaki yang diakui sebagai pacar oleh Al ini sehari-hari sebagai pengamen angklung, inisial Bud (23) warga Prajurit Kulon, Mojokerto
Bud dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Jombang, setelah Al mengakui kehamilannya akibat melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan Bud.
Berbekal keterangan Al, petugas mencari pacar Al yang biasanya mengamen perempatan Taman Kebonrojo. Tak ketinggalan, Al pun dibawa serta dalam penyisiran ke dalam, hingga akhirnya Bud berhasil ditemukan di sebuah sudut Kebonrojo.
“Dia (Bud) kami amaknkan tanpa perlawanan, dan langsung kami bawa ke Mako (Kantor Satpol PP, red),” ujar Kasatpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto, kepada Surya.co.id Jumat (28/6/2019).
• Habis Keluar dari Bilik ATM, Sopir Truk Ini Terduduk Lemas dan Tewas Mendadak di Lamongan
• Lulu Tobing Dikabarkan Dilamar Cucu Raja Kapal, Begini Responnya saat Ditanya Soal Nikah: Doain Saja
• Jokowi Jadi Presiden Terpilih, Ahok BTP Sampaikan Selamat: Semoga Teguh Membumikan Pancasila di NKRI
Di hadapan petugas, Bud juga mengaku dirinya pacar Al, dan sudah berhubungan badan dengan Al, sehingga Al berbadan dua. Menueurt Agus Susilo, si pengamen Bud siap bertanggungjawab dan sanggup menikahi Al.
“Karena itu kami kawal sampai tuntas persoalan ini. Selain keduanya kami pertemukan, kami juga pertemukan keduanya dengan dengan orang tua masing-masing," terang Agus.
Nenurut Agus, orang tua Al sudah datang ke kantor Satpol PP dan menyetujui rencana pernikahan.
“Rencana selanjutnya akan ada pertemuan keluarga antara kedua pihak,” imbuhnya kepada Tribunjatim.com.
Diberitakan sebelumnya, petugas Satpol PP Jombang melakukan operasi penertiban terhadap anjal yang berkeliaran di sejumlah titik Kota Jombang, Kamis (27/6/21019).
Hasilnya, belasan anjal diciduk. Para anjal yang rata-rata masih di bawah umur ini dijaring petugas saat berada di sejumlah jalan protokol dan tempat umum di kota setempat.
Ironisnya, di antara mereka terdapat satu remaja perempuan yang sedang hamik dua bulan. Kepada petugas, remaja inisial Al (16), asal Kecamatan Ploso, Jombang, mengaku dihamili pacarnya, pengamen usia 23 tahun asal Mojokerto.(Sutono/Tribunjatim.com)