KPK Geledah 5 Lokasi di Jatim Penyidikan Perkara Ketua DPRD Tulungagung, Dokumen Penganggaran Disita
KPK menggeledah 5 lokasi di Jatim untuk penyidikan perkara Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan adanya penggeledahan di Jawa Timur dalam dua hari terakhir, Rabu-Kamis (10-11/7/2019).
Febri menjelaskan, penggeledahan tersebut terjadi di lima lokasi di Jawa Timur sebagai bagian dari proses penyidikan perkara suap terhadap SPR (Supriyono, tidak dibacakan), Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
"Pada Rabu (10/7/2019) dilakukan penggeledahan di 1 lokasi, yaitu Kantor Badan Pembangunan Daerah Propinsi Jawa Timur. Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen penggaran," kata Febri, Jumat (12/7/2019).
• KPK Geledah Rumah Mantan Bappeda Provinsi Jatim, Petugas Geledah Selama 5 jam
Sedangkan pada Kamis (11/7/2019) dilakukan penggeledahan di empat rumah pribadi sejumlah pejabat yang masih aktif ataupun telah penisun di Badan Pembangunan Daerah Prov Jatim.
"Dari 4 lokasi ini kami sita dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telpon genggam," ucap Febri.
• Gubernur Kepri Rayakan Ultahnya sebelum Terjaring KPK, Pesan Nurdin Basirun Akan Mengabdi pada Agama
"Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan tim KPK sejak 10.00 WIB pagi hingga malam," lanjutnya.
Salah satu rumah yang digeledah adalah kediaman Mantan Kepala Bappeda Provinsi Jatim, Budi Setiawan pada Kamis (11/7/2019) siang.
• KPK Periksa LHKPN 10 Bupati, Sekda, dan Kepala Dinas di Jatim, Baru Terealisasi 6 Pejabat