BPK Temukan Barisan Motor Butut yang Disimpan Dinas Pendidikan Tulungagung, Platnya Sudah Mati
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi nilai 'Wajar dengan Pengecualian' (WDP) pada laporan pertanggungjawaban APBD Tulungagung tahun 2018.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi nilai 'Wajar dengan Pengecualian' (WDP) pada laporan pertanggungjawaban APBD Tulungagung tahun 2018.
Menanggapi hal ini, DPRD Tulungagung membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengevaluasi penilaian dari BPK ini.
Hasilnya, panja menemukan puluhan kendaraan dinas Pemkab Tulungagung yang tidak jelas penggunaannya.
Di antara yang disebut Panja adalah penggunaan mobil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) oleh PGRI.
(Ada Temuan BPK, Banyak Kendaraan Dinas Pemkab Tulungagung Yang Tidak Jelas Penggunaannya)
Ketua PGRI Tulungagung, Sugiarno mengakui, pihaknya mengajukan pinjam pakai satu mobil.
Namun pengajuan itu kepada Pemkab Tulungagung lewat bupati, bukan ke Dindikpora.
“Saya mengajukan secara resmi ke bupati, jadi itu mobil Pemkab Tulungagung, bukan Dinas Pendidikan,” ujar Sugiarno.
Menurutnya, mobil plat merah itu dipinjam sejak tahun 2017. PGRI hanya menggunakan mobil itu selama 1,5 tahun, kemudian dikembalikan karena menjadi temuan BPK.
Selama ini mobil pinjaman tersebut dipakai untuk operasional PGRI.
“Sudah dikembalikan ke Pemkab, karena pinjamnya ke Pemkab,” ucap Sugiarno.
Sebelumnya Panja DPRD menyebut, ada sekitar 25 mobil di Dindikpora yang digunakan oleh pihak lain.
Namun sekretaris Dindikpora, Haryo Dewanto membantah temuan ini. Menurutnya yang ditemukan BPK bukan mobil, namun sepeda motor.
“Kebanyakan adalah motor Suzuki A100 yang usianya sudah sangat tua,” ungkap Yoyok, panggilan akrabnya.
Menurut Yoyok, motor itu adalah aset dinas saat masih bernama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Saat itu banyak penilik yang diberi kendaraan operasional berupa motor Suzuki A100.