Video Profesor Hukum Kuliahi Polisi Soal Rambu, Polda Jatim Tak Akan Perpanjang Masalah: Itu Koreksi
Video Profesor Hukum Kuliahi Polisi Soal Rambu, Polda Jatim Tak Akan Perpanjang Masalah: Itu Koreksi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Beredar video yang menayangkan seorang pria paruh baya yang ngaku profesor hukum terlibat adu mulut dengan seorang petugas polisi di tengah jalan, di media sosial dan situs Youtube.
Insiden dalam yang terekam video berdurasi 2 menit 16 detik itu terjadi di persimpangan Jalan Raya Jemursari, Jemursari, Wonocolo, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengaku tak akan memperpanjang permasalahan tersebut.
• Gegara Video Profesor Hukum Ajari Polisi Soal Rambu, Polda Jatim Imbau Jika Protes Lewat Jalur Hukum
• Video Viral Profesor Hukum Kuliahi Polisi Soal Rambu, Polda Jatim Akui Multitafsir, Rambu Diperbaiki
• Video Detik-detik Profesor Hukum Kuliahi Polisi Soal Rambu di TL Jemursari, Polisi Hanya Bisa Diam
Saat ditanya awakmedia perihak keinginan polisi memperkarakan pihak yang memviralkan video tersebut.
Barung seraya menggelengkan kepala singkat, menegaskan tidak akan memperkarakan insiden tersebut.
Ia menganggap hal tersebut sebagai koreksi kepada institusi penegak hukum.
"Tidaklah, koreksi itu biasa," katanya saat ditemui awakmedia di ruangannya, Kamis (18/7/2019).
Bagi Barung, kejadian yang menimpa anggotanya itu terbilang biasa dan ia anggap sebagai satu diantara resiko dalam bertugas.
"resiko kan banyak, ada resiko anggota yang tertabrak, ada resiko anggota yang terbunuh, ada resiko anggta yg dimaki maki, itu kan wajar," ujarnya.
Barung mengakui bila Traffic Board di persimpangan Jalan Raya Jemursari, Jemursari, Wonocolo, Surabaya, menimbulkan multitafsir.
Sehingga, muncullah perdebatan antara kedua belah pihak sebagaimana dalam video tersebut.
"Nah karena rambu ini mungkin kurang jelas," lanjutnya.
Kendati demikian, lanjut Barung, pihaknya sudah memperbaiki Traffic Board tersebut.
"Sehingga kami jelaskan di situ bahwa khusus di Jemursari itu, di lokasi terjadinya perdebatan itu sudah dijelaskan, dengan sudah dijelaskan dengan rambu yang baru," katanya.
Barung menambahkan, Traffic Board yang terpasang di persimpangan jalan tersebut kewenangannya tidak hanya terletak pada Kepolisian semata.
"Hari ini rambu itu, hari ini, sudah dijelaskan di traffic board adalah, beberapa institusi dalam traffic board itu, salah satunya dalah kepolisian, dinas perhubungan, dan pemerintah daerah," tandasnya.