Video Profesor Hukum Kuliahi Polisi Soal Rambu, Polisi Sebut Video Dibuat Sekira 4 Bulan Lalu
Video Profesor Hukum Kuliahi Polisi Soal Rambu, Polisi Sebut Video Dibuat Sekira 4 Bulan Lalu.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Beredar video yang menayangkan seorang pria mengaku profesor hukum yang bernama Sadjijono terlibat adu mulut dengan seorang petugas polisi di tengah jalan, di media sosial dan situs Youtube.
Insiden dalam yang terekam video berdurasi 2 menit 16 detik itu terjadi di persimpangan Jalan Raya Jemursari, Jemursari, Wonocolo, Surabaya.
• Video Profesor Hukum Kuliahi Polisi Soal Rambu, Polda Jatim Tak Akan Perpanjang Masalah: Itu Koreksi
• Gegara Video Profesor Hukum Ajari Polisi Soal Rambu, Polda Jatim Imbau Jika Protes Lewat Jalur Hukum
• Video Viral Profesor Hukum Kuliahi Polisi Soal Rambu, Polda Jatim Akui Multitafsir, Rambu Diperbaiki
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia mengungkapkan, insiden percekcokan yang terekam dalam video singkat itu terjadi April silam.
"kejadian yang sebenarnya adalah terjadi pada bulan april sebelum bulan puasa," katanya saat ditemui awakmedia di kantornya, Kamis (18/7/2019).
Namun, lanjut Eva Guna, petugas polisi lalu lintas dalam video tersebut yang diketahui bernama Aiptu Muhtashor, secara sengaja tidak melaporkan adanya insiden tersebut pada Kanit Lantas Polsek Wonocolo, tempatnya bertugas.
"Dan anggota tersebut memang tidak melaporkan ke Kanit nya karena nya karena saat itu Kanit Lantas sedang umrah," katanya.
"Dan dia juga tidak melaporkan kepada kami (Kasat Lantas Polrestabes Surabaya)," ujarnya.
Informasi mengenai waktu dan tanggal yang sesungguhnya dari insiden tersebut juga dibenarkan asisten Sadjijono yang bernama Abdul Halim.
Saat dihubungi TribunJatim.com melalui sambungan telepon, Halim membenarkan jikalau kejadian sesungguhnya terjadi sejak lama.
Hanya saja ia menyebut, rekaman video tersebut dibuatnya sekitar Maret 2019.
"Itu kan lama, sejak bulan Maret, nah rambu-rambunya sekarang sudah diganti itu," jelasnya.