Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berikut Daftar Nama 45 Anggota DPRD Kota Malang Terpilih 2019-2024 yang Telah Ditetapkan Oleh KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menetapkan 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 di Hotel Santika

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYAMALANG.COM/RIFKI EDGAR
Suasana Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Malang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 yang digelar oleh KPU Kota Malang di Hotel Santika, Kota Malang, Minggu (21/7). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menetapkan 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 di Hotel Santika pada Minggu (21/7/2019).

Penetapan itu dilaksanakan dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Malang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Selain dihadiri oleh KPU Kota Malang, acara tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilu 2019.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Olah Sampah Plastik Jadi Bahan Baku Furniture, Simak!

Dalam pidatonya Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menyampaikan, penetapan ini dilaksanakan sesuai PKPU di Nomor 14 Tahun 2019 tentang tahapan.

Ia menjelaskan, bahwa KPU RI telah mengirimkan surat kepada KPU daerah yang berkaitan dengan Buku Regristasi Perkara Konstitusi (BRPK).

"Panitera MK baru menjawab pada tanggal 16 Juli 2019. Setelah itu langsung kami tindak lanjuti dan kemudian kami menggelar penetapan pada hari ini," terangnya.

Aminah bersyukur, dalam penetapan ke-45 anggota DPRD Kota Malang ini pihaknya tidak banyak menemui kendala.

Tak Terima Ditegur, Pria di Malang Ini Malah Bacok Seorang Remaja, Bagian Kepala dan Punggung Luka

Dikarenakan, untuk di DPRD Kota Malang sendiri tidak ada gugatan yang dilayangkan.

Ia juga telah mengecek, dari 45 anggota DPRD Kota Malang terpilih itu tidak ada yang tersangkut kasus perkara pidana.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri dan Polres semua anggota yang terpilih bebas perkara pidana. Pada saat penetapan juga tidak ada sanggahan, semua clear dan semua menerima," ujarnya.

Setelah itu, pihaknya akan mengusulkan pelantikan melalui Pemkot Malang kepada Gubernur Jawa Timur.

Pelantikan sendiri akan digelar sebelum masa bakti anggota DPRD Kota Malang periode sebelumnya telah habis.

Aminah mengatakan, secepatnya ini ia akan menyerahkan kelengkapan administrasi dan persyaratan agar pelantikan segera digelar.

"Untuk kapannya kami serahkan ke Gubernur Jawa Timur. Tapi kalau melihat AMJ,  anggota DPRD Kota Malang periode sebelumnya akan berakhir pada 24 Agustus mendatang," ujarnya.

Hendak Menggali Tanah untuk Tandon, Warga Kota Malang Ini Malah Temukan Mortir Peninggalan Belanda

Adapun ke-45 anggota DPRD Kota Malang terpilih tersebut terbagi dalam lima daerah pemilihan (Dapil).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved