Seorang Adik di Jember Curi Ratusan Topi & Tas dari Toko Mantan Pacar Sang Kakak, Dipicu Sakit Hati
Seorang adik di Jember nekat mengangkuti ratusan topi dan tas pinggang dari toko mantan pacar sang kakak.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Jajaran Polsek Ambulu mengungkap tindak pidana pencurian topi dan tas pinggang.
Jumlah topi dan tas pinggang yang dicuri tidak sedikit, melainkan 239 buah topi dan 11 buah tas pinggang.
Nilai kerugian mencapai Rp 6,6 juta.
Pencurian dilakukan oleh M Arifin (26) warga Desa Pontang Kecamatan Ambulu.
Pencurian terjadi di toko milik pelapor di Dusun Langon Desa/Kecamatan Ambulu.
• Update Dampak Gempa Bali di Banyuwangi-Jember, Berikut Info dari BPBD Jatim dan Polres Setempat
Pelapor kasus itu si pemilik toko, Yoga Surya (31).
Berdasarkan laporan pemilik toko, pencurian itu bukan mencuri dengan cara membobol toko.
"Tetapi dengan cara mengangkuti topi dan tas pinggang itu dari toko pelapor. Tanpa izin dari pelapor. Mengambil paksa dan mengangkutnya memakai mobil pick-up," ujar Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Priyanto, Rabu (24/7/2019).
Arifin nekat mengangkuti barang dari toko Yoga karena sakit hati setelah mendengar cerita kakak perempuannya.
• Bus AKAS Jurusan Surabaya-Jember-Banyuwangi Berpenumpang 11 Orang Ludes Terbakar di Tol Sidoarjo
Kakak perempuan Arifin bercerita jika dirinya memberikan uang kepada pemilik toko tersebut.
Pemberian uang diberikan saat keduanya berpacaran.
Kakak perempuan Arifin dan Yoga lantas putus.
Sang kakak yang sakit hati ingin uangnya kembali.
Kakak Arifin melihatnya sebagai utang.
Si kakak lantas meminta Arifin untuk menagihkan uang itu.