Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SMK di Sidoarjo Dua Kali Hamil dan Pernah Digugurkan

"Petugas masih terus mendalami perkara ini. Kami perlu waktu karena korban juga kondisinya masih trauma," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
M Taufik/Surya
Polisi mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil delapan bulan 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Korban pencabulan ayah kandung di Sidoarjo saat ini sedang hamil delapan bulan. Dan ternyata, itu merupakan kehamilan kedua remaja 17 tahun yang masih duduk di bangku SMK tersebut.

Hamil pertama pada tahun 2018 lalu. Namun di pertengahan tahun itu, korban dibawa ke rumah sakit dan bayinya digugurkan.

Setelah peristiwa itu, ternyata perbuatan bejat sang ayah terus berlanjut. Saat ini, korban sedang hamil delapan bulan.

"Petugas masih terus mendalami perkara ini. Kami perlu waktu karena korban juga kondisinya masih trauma," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada Tribunjatim.com, Rabu (31/7/2019).

Penyelidikan itu termasuk dengan terus memintai keterangan terhadap pelaku. Yakni Muslimin, ayah bejat yang telah berulangkali menyetubuhi anak gadisnya sendiri.

Pria 39 tahun asal Sedati, Sidoarjo itu sudah diringkus polisi dan dijebloskan ke dalam penjara.

Dalam pemeriksaan diketahui bahwa perbuatan keji itu telah dilakukan sejak tahun 2015. Saat itu, korban masih berusia 15 tahun. Dan hingga sekarang, korban berusia 17 tahun dan duduk di bangku SMK.

Pria Asal Sedati di Sidoarjo Hamili Anak Kandungnya Sendiri, Cabuli Anaknya Sejak 2017

Kakak Beradik Ini Kompak Curi Motor Pedagang di Pasar Blitar, Ambruk Ditembak Polisi Saat Diciduk

Wanita Korban Pembacokan di Waru Sidoarjo Mulai Membaik, Korban Pria Masih Kritis

Pelaku memaksa anaknya berhubungan setiap kali rumah dalam keadaan sepi. Jika menolak, dia diancam tidak diberi uang jajan dan akan dipukuli.

"Pelaku punya istri dan punya dua anak. Tapi dia tega melakukan itu selama bertahun-tahun. Nah, penyidik masih mendalami perkara ini. Bagaimana dia tega melakukan itu," lanjut Kapolres kepada Tribunjatim.com.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke polisi terkait kehamilan korban. Setelah dipastikan bahwa pelaku yang menghamili anak di bawah umur adalah ayahnya sendiri, polisi pun meringkus bapak biadab tersebut.(ufi/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved