Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Dimas Kanjeng

Begini Jawaban Kocak Marwah Daud Saat Ditanya Awak Media

Ketua Yayasan Dimas Kanjeng hadi di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kraksaan menyaksikan sidang Dimas Kanjeng.

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Edwin Fajerial
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Ketua Yayasan Dimas Taat Pribadi, Marwah Daud 

Laporan  Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang perempuan berbaju batik dan memakai jilbab abu-abu menjadi perhatian awak media saat masuk ke dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Perempuan itu bernama Marwah Daud, yang menjadi Ketua Yayasan Dimas Kanjeng.

Awalnya Marwah tidak mau menjawa pertanyaan apapun yang diajukan awak media kepadanya.

Lalu, kemudian TribunJatim.com mencoba bertanya.

"Bu, tadi berangkat dari mana?" tanya TribunJatim.com kepada Marwah Daud.

"Dari jauh," jawab Marwah Daud.

Marwah Daud kemudian juga hanya menjawab singkat ketika ditanya TribunJatim.com komentarnya soal penundaan sidang Dimas Kanjeng.

"Dilihat saja sidangnya minggu depan tunggu saja," kata Marwah Daud menjawab pertanyaan TribunJatim.com.

Usai hadir dalam sidang Dimas Kanjeng, Marwah Daud juga ikut hadir dalam sidang 10 pengikut Dimas Kanjeng.

Hari ini, Dimas Kanjeng dan 10 pengikutnya memang disidang di Pengadilan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Dimas Kanjeng dibelit dua kasus hukum yang tak ringan.

Pembunuhan dan penipuan berkedok bisa menggandakan uang.

Kasus pembunuhan menimpa dua pengikut Dimas Kanjeng pada 13 April 2016.

Salah satunya adalah Abdul Gani, yang diduga dibunuh pukul 09.00 WIB di Ruang Tim Pelindung Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkalek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved