Sidang Dimas Kanjeng
Sidang Dimas Kanjeng Taat Pribadi Ditunda, Ternyata Ini Alasannya
"Sidang ditunda minggu depan , karena Taat Pribadi tidak didampingi penasehat hukumnya," kata Usman salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan Surya, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Sidang kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pimpinan, guru besar Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Taat Pribadi di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Probolinggo, Kamis (9/2/2017) ditunda.
Sidang batal dilakukan dikarenakan Taat Pribadi tidak didampingi oleh penasehat hukumnya.
Dalam sidang ini, Taat Pribadi dijadwalkan menjalani sidang pertama dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Selanjutnya, Taat Pribadi juga akan disidangkan dalam kasus pembunuhan mantan pengikut padepokannya Abdul Gani dan Ismail Hidayah.
"Sidang ditunda minggu depan , karena Taat Pribadi tidak didampingi penasehat hukumnya," kata Usman salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Usman menjelaskan, untuk sidang penipuan dan penggelapannya, sehurusnya tidak wajib didampingi pengacara.
Namun, Taat Pribadi tetap bersikukuh untuk meminta didampingi penasehat hukum saat menjalani sidang ini.
"Kami harus menghormati permintaan terdakwa. Makanya sidang ditunda minggu depan di hari dan jam yang sama," paparnya.
Taat Pribadi terlihat sangat segar saat tiba di PN Kraksaan. Ia dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi dengan dikawal patwal. Pengawalan Taat Pribadi ini tak seketat saat kasus ini baru - baru mencuat dahulu.
Sebab, saat itu, Taat Pribadi selalu dimasukkan ke dalam mobil barakuda dengan alasan keamanan.
Meski demikian, pengawalan Taat Pribadi dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, ke Probolinggo ini tetap dijaga ketat oleh brimob.
Sesampainya di PN Kraksaan, Taat Pribadi langsung dibawa ke ruang tahanan. Selama perjalanan itu, Taat Pribadi melempar senyum ke semua yang ada di PN Kraksaan.
Wajahnya tampak segar dengan rambut klimis yang menjadi ciri khasnya. Ia pun mau diajak komunikasi meski sedikit irit jawabannya.
"Bagaimana kabarnya Pak Taat Pribadi," tanya salah seorang jaksa.