Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Dimas Kanjeng

Puluhan Pendukung Dimas Kanjeng Penuhi Ruang Sidang

Dalam sidang agenda pembacaan dakwaan ini, Taat Pribadi mendapatkan support dari puluhan pengikutnya yang masih bertahan sampai saat ini di Padepokan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
TribunJatim/ Galih Lintartika
Puluhan wanita pengikut Padepokan Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo hadir dalam sidang perdana Taat Pribadi untuk kasus pembunuhan dan penipuan penggelapan di PN Kraksaan, Kamis (16/2/2017) 

Laporan Wartawan Surya, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Taat Pribadi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap dua korban yang merupakan mantan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayah mulai menjalani persidangan di PN Kraksaan, hari ini, Kamis (16/;2/2017).

Dalam sidang agenda pembacaan dakwaan ini, Taat Pribadi mendapatkan support dari puluhan pengikutnya yang masih bertahan sampai saat ini di Padepokan.

Mereka tampak memadati halaman PN Kraksaan dan ruang persidangan Taat Pribadi.

Para pendukung Dimas Kanjeng dari yng usia muda sampai yang tua datang memunihi ruang sidang ang menyeret nama guru besar, pengasuh dan pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini.

Mereka tampak seksama mendengarkan dan memperhatikan setiap detik jalannya persidangan.

Kehadiran puluhan pengikut Taat Pribadi tidak mengganggu jalannya persidangan. Persidangan tetap berlangsung dengan lancar dan tertib.

Ratusan petugas juga terlihat siaga di PN Kraksaan untuk mengamankan jalannya persidangan ini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved