Gara-gara Uang Kos, 2 Pemuda Terancam Hukuman Mati, Ini Kisahnya
Gara-gara uang kos, dua pemuda ini lalu melakukan tindakan nekat yang membuat mereka terancam hukuman mati.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Mujib Anwar
Mereka bertiga, Clinton, Aldo dan Yayuk keluar mengendarai motor milik Yayuk menuju Pasar Maling Wonokromo dengan maksud membeli sapu tangan tapi tidak ada.
Pada saat itu juga Clinton menyampaikan kepada Yayuk, bahwa Aldo mau menyatakan cinta kepada Yayuk. Akhirnya mereka melanjutkan perjalanan bersama-sama dengan cara berboncengaan tiga.
Sesampainya di bawah jembatan tol Jalan Gunungsari, Clinton menghentikan laju motor dan masuk area sepi di bawah jembatan dan memarkir motor di dekat pohon.
Yayuk dan Aldo tengah duduk dan Clinton mengeluarkan senjata tajam dari balik bajunya lalu ditusukkan ke leher korban.
Yayuk yang mengalami kesakitan, sontak menjerit dan mulutnya langsung dibungkam oleh Aldo. Begitu Yayuk sudah tidak bergerak, Clinton dan Aldo mengambil tas milik Yayuk.
Korban yang sudah tidak berdaya itu kemudian tubuhnya didorong ke Sungai Kalimas.
Dalam kasus ini, kedua terdakwa diancam melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (Surya/Anas Miftakhudin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pembunuh-spg-royal-plaza_20170211_204903.jpg)