BREAKING NEWS - Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap di Kediri
Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya mengamakan lagi seorang pelaku yang diduga terlibat pembunuhan Denny Ariessandi, 37, di
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya mengamakan lagi seorang pelaku yang diduga terlibat pembunuhan Denny Ariessandi, 37, di daerah Kediri, Sabtu (25/3/2017).
Siapa identitas orang yang ditengarai terlibat itu, masih belum ada informasi resmi dari Polres Tanjung Perak Surabaya.
Atas penangkapan pelaku di Kediri ini, petugas telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelakunya.
Penangkapan pertama, usai kejadian atau 1x24 jam pascaperistiwa penemuan mayat di Jalan Larangan, Kecamatan Bulak sebelah utara Kenjeran Park, Kamis (23/3/2017).
Kapolres Tanjung Perak AKBP Ronny Suseno mengaku sudah mengamankan pelaku dan sekarang masih dalam perjalanan dari Kediri menuju Surabaya.
Namun AKBP Ronny Suseno enggan menyebut identitas orang yang disinyalir sebagai pelaku pembunuhan sadis itu.
"Pelaku adaah pelanggan umum taksi online yang baru dikenal korban," tutur AKBP Ronny kepada TribunJatim.com .
Apakah ada unsur persaingan atau dendam? Kapolres menyebut tidak ada.
Baca: Mayat Dipinggir Jalan, Diduga Sopir Taksi Online Korban Perampokan
Namun berdasarkan olah TKP, korban dibantai secara keji dengan luka sebanyak 46 tusukan. Mulai leher, dada dan punggung. Luka tusuk yang terlihat sporadis itu menunjukkan kegeraman atau kebencian yang mendalam untuk menghabisi nyawa korban.
Terkait barang bukti yang dipakai pelaku untuk menghilangkan nyawa korban, kapolres mengaku masih kontak dengan tim yang menangkap pelaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak, AKP Ardian Satrio Utomo, masih belum bisa menyebut terkait motif yang dilakukan pelaku.
"Semua masih kami dalami. Nanti Senin (27/3/2017) dirilis sama kapolres," tutur AKP Ardian Satrio Utomo.
Seperti diketahui, korban Denny Ariessandi ditemukan di tepi Jalan Larangan Kenjeran sebelah utara Kenjeran Park, Kamis (23/3) sekitar pukul 06.30 WIB. Luka yang diderita korban sangat banyak. Setelah dioutopsi di RSU Dr Soetomo korban mengalami 46 luka tusuk mulai punggung, dada dan leher.
Selain menemukan 46 luka tusuk, hasil outopsi juga menguak kematian korban yang diduga lebih dulu dibekap mulutnya. Disinyalir, sebelum korban dihabisi sempat ada perlawan saat dibekap dari belakang oleh pelaku. Tetapi korban Denny yang bekerja di sebuah perusahaan ekspedisi itu sempat melawan tapi tak kuasa karena jumlah pelakunya dua orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/mayat-di-kenjeran_20170323_102336.jpg)