Agar Bisa Leluasa Cabuli ABG, Pria Setengah Abad Janjikan Ini ke Calon Korbannya
Pria 50 tahun menjalankan modus operandi khusus, yakni menjanjikan sesuatu ke gadis ABG yang jadi incaran untuk dicabuli.
Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
Ulah pelaku mulai terkuak ketika ibu korban, inisial RN (44), curiga dengan tingkah laku korban yang berubah gugup dan wajahnya memerah ketika bertemu dengan SP. Maklum mereka bertetangga sehingga sering bertemu.
Setelah didesak, akhirnya korban mengakui jika sudah diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. Tak terima anaknya dicabuli dan di setubuhi, ibu korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jombang.
“Berdasar laporan itu, kami melakukan pemeriksaan saksi korban dan penyelidikan. Setelah terkumpul alat bukti yang cukup, pelaku kami tangkap,” ujar Retno Suharti.
Petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 buah cincin emas, dan pakaian yang dipakai korban pada saat kejadian.
Pelaku dijaring pasal 81 jo pasal 82 UURI no 35 th 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan acaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Surya/Sutono)