Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Santri Ponpes As Saidiyyah 2 Bahrul Ulum Jombang Kini Punya SOP Lindungi Korban Kekerasan Seksual

Ponpes As Saidiyyah 2 Bahrul Ulum Tambakberas Jombang meluncurkan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, jelang Hari Santri Nasional.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
SOP - Peluncuran Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Pondok Pesantren As Saidiyyah 2 Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, di aula Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat (10/10/2025). Anak-anak yang sedang dalam proses belajar perlu dilindungi dari segala bentuk kekerasan.  

Poin Penting:

  • Ponpes As Saidiyyah 2 Bahrul Ulum Tambakberas Jombang meluncurkan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
  • Peluncuran SOP ini menjadi tonggak penting bagi As Saidiyyah 2 untuk memastikan terciptanya ekosistem pendidikan yang aman, sehat, serta berkeadilan bagi seluruh santri.
  • Penyusunan pedoman ini menjadi proses pembelajaran kolektif.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pondok Pesantren As Saidiyyah 2 Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meluncurkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Jumat (10/10/2025).

Itu dilakukan dalam momentum menjelang peringatan Hari Santri Nasional (HSN).

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk diseminasi dan diskusi panel ini berlangsung di Aula Yayasan Bahrul Ulum, menghadirkan berbagai narasumber lintas sektor yang membahas pentingnya perlindungan santri di lingkungan pendidikan pesantren.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Jombang, KH Wahfiyul Ahdi ini diawali dengan doa oleh KH Achmad Hasan.

Peluncuran SOP ini menjadi tonggak penting bagi As Saidiyyah 2 untuk memastikan terciptanya ekosistem pendidikan yang aman, sehat, serta berkeadilan bagi seluruh santri.

Proses Partisipatif dan Kolaboratif

Penyusunan dokumen SOP dilakukan melalui proses yang partisipatif dengan melibatkan pengurus santri dan para pengasuh, serta mendapat pendampingan dari Women’s Crisis Center (WCC) Jombang

Dalam prosesnya, tim pesantren memetakan berbagai persoalan yang dihadapi santri, mempelajari regulasi nasional seperti UU TPKS, UU Pesantren, dan PMA Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan keagamaan.

Maslahatul Hidayah, pengurus sekaligus ketua tim penyusun SOP, memaparkan, penyusunan pedoman ini menjadi proses pembelajaran kolektif.

“Kami tidak hanya menulis aturan, tapi belajar memahami makna keadilan gender, relasi kuasa, serta pentingnya melindungi korban. Ini pengalaman yang mengubah cara pandang kami terhadap isu kemanusiaan,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media usai kegiatan.

Baca juga: Peringatan 2 Abad Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang: Menuju Transformasi Sosial dan Teknologi

Pesantren Harus Responsif terhadap Kekerasan

Dalam pemaparannya, Nyai Hj Umdatul Choirot, Pengasuh Pondok As Saidiyyah 2, menegaskan, lahirnya SOP ini dilandasi keprihatinan terhadap kasus-kasus kekerasan yang masih terjadi di dunia pendidikan, termasuk di lingkungan pesantren.

“Anak-anak perlu dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Pesantren harus memiliki sistem dan sumber daya yang mampu merespons cepat ketika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved