Longsor Maut di Ponorogo
Kawal Penyaluran Bantuan Miliaran Korban Longsor, Lembaga Negara ini Terjunkan Tim Khusus
Kedatangan tim khusus untuk mengawasi penggunaan dana bantuan pemerintah kepada seluruh korban tanah longsor dan tidak diselewengkan.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Ombudsman Republik Indonesia meninjau langsung ke lokasi bencana longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jumat (14/4/2017).
Kedatangan tim khusus tersebut untuk mengawasi penggunaan dana bantuan pemerintah yang diberikan kepada seluruh korban bencana tanah longsor dan memastikan bantuan tersalur kepada para korban.
"Kami ingin melakukan on the spot, tentang penanganan korban bencana longsor di Banaran, penaganan dari fisik mauoun psikologis korban seperti apa. Lalu siapa saja pihak yang sudah terlibat dan bagaimana penggunaan bantuan, sampai di masyarakat," kata Pimpinan Ombudsman RI, Ninik Rahayu, saat ditemui di rumah dinas Bupati Ponorogo, Jumat (14/4/2017) sore.
Baca: Bantuan Korban Longsor Ponorogo Tembus Miliaran, 4 Bank ini yang Jadi Penampungnya
Dikatakannya, jumlah bantuan berupa uang yang akan diterima korban yaitu sebesar Rp 35 juta per keluarga.
Sumber bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial sebesar Rp15 juta/keluarga, dari Pemprov Jawa Timur sebesar Rp10 juta/keluarga, dan dari Pemkab Ponorogo sebesar Rp10 juta/keluarga.
Jumlah penerima bantuan sebesar Rp 35 juta per keluarga sebanyak 30 KK.
Selain itu, setiap korban juga akan mendapatkan jaminan hidup senilai Rp900.000 per bulan selama maksimal enam bulan dari pemerintah.
Selain itu, lanjut Ninik, BNPB juga akan memberikan bantuan uang senilai Rp 500 juta bagi seluruh korban tanah longsor di Desa Banaran, namun pencairannya masih dalam proses.
Dikatakannya, untuk memantau dan mengawasi penggunaan dana bantuan untuk korban itu, pihaknya menerjunkan tim dari Ombudsman perwakilan Jawa Timur.
Sejauh ini, kata Ninik, pihaknya mengapresiasi peran pemerintah daerah yang cukup responsif dalam menangani korban bencana tanah longsor di Desa Banaran.
"Masyarakat di sekitar wilayah Ponorogo, bahkan dari luar Ponorogo juga sangat antusias membantu para korban," jelasnya.
Namun, yang menjadi catatan penting yaitu inventarisir bantuan dari masyarakat belum terinventarisir atau tercatat dengan baik.
Ninik mengatakan, dari hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman, masih banyak bantuan dari masyarakat berupa logistik yang bertumpuk di beberapa posko di wilayah Desa Banaran.
Menurutnya, seharusnya seluruh bantuan pada saat penerimaan terdata. Begitu juga pada saat disalurkan kepada korban juga harus terdata.
Ninik menambahkan, bantuan yang telah diterima dan didata harus segera disalurkan kepada korban. Selain korban, warga yang tinggal di sekitar korban juga harus mendapatkan bantuan.
"Karena ketika desa itu sudah sepi, orang di sekeliling korban yang akan menguatkan korban," imbuhnya.
Siang itu rombongan dari Ombudsman RI dan Ombudsman Jawa Timur meninjau ke lokasi longsor.
Sore harinya mereka melakukan pertemuan dengan Komandan Kodim 0802 Ponorogo, Letkol (Inf) Slamet Sarjianto, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo Agus Pramono, di rumah dinas bupati, Jumat (14/4/2017) sore. (Surya/Rahadian Bagus)