DPRD Jatim
DPRD Jatim Minta Jamkrida Harus Jadi Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Perseroda Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur diharapkan bisa optimal dalam pembenahan dan penataan kelembagaan dan SDM profesional.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
Poin penting:
- Kasus: Tindak pidana korupsi KUR Mikro Porang di Desa Sidomulyo, Trenggalek (penyaluran sejak 2021).
- Terdakwa: Tiga orang, yaitu Samto (koordinator) serta Arif Fanani dan Handi Pratomo (verifikator bank BUMN).
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perseroda Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur diharapkan bisa optimal dalam pembenahan dan penataan kelembagaan dan SDM profesional.
Perseroda Jamkrida juga diharapkan bisa menjadi BUMD unggul dalam menjalankan perannya sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.Perseroda Jamkrida
Harapan ini disampaikan sejumlah fraksi di DPRD Jatim seiring disahkannya Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur. Perda ini sebelumnya disahkan dalam rapat paripurna, Senin (6/10/2025). Perda ini diteken oleh jajaran pimpinan DPRD Jatim dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Sebelum disahkan, seluruh fraksi di DPRD Jatim telah menyampaikan pandangan akhir. "Setelah Perda ini disahkan, Fraksi PKS meminta Pemprov melakukan pembinaan kepada BUMD agar meningkatkan kinerja total volume penjaminan kredit/pembiayaan pada sektor koperasi dan UMKM dan kinerja keuangan dengan indikator kenaikan dividen kepada Pemerintah Provinsi," kata Juru Bicara F-PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati dikutip, Rabu (8/10/2025).
Baca juga: Suasana Hening Rapat Paripurna DPRD Jatim, Khofifah Pimpin Doa Bersama bagi Korban Ponpes Al Khoziny
Dalam kacamata dewan, Perda tersebut sangat penting karena bertujuan untuk menyesuaikan bentuk hukum PT Jamkrida Jatim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Lilik yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu mengatakan, Perda ini nantinya akan menempatkan Perseroda Jamkrida menjadi Bank yang fokus pada perlindungan, pembinaan, dan pengembangan Koperasi dan UMKM yang lebih baik.
Optimalisasi kinerja BUMD-BUMD, termasuk Perseroda Jamkrida ditegaskan harus terus didorong agar lebih produktif. Tujuannya, agar pemulihan usaha ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM dapat berjalan dengan optimal sehingga mampu memberikan efek positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain Fraksi PKS, F-PKB melalui Juru Bicaranya Salim Azhar juga menyampaikan harapan. Salim berharap, perubahan ini tidak saja bertujuan untuk pemenuhan aspek legal semata, namun juga untuk memperkuat kapasitas perusahaan yang lebih profesional dan efisien dalam memberikan layanan penjaminan kredit kepada masyarakat.
Lalu, memperluas akses pembiayaan di sektor Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang selama ini menjadi salah satu pilar utama perekonomian Jawa Timur. "Fraksi PKB mengapresiasi pertumbuhan yang telah dicapai oleh PT Jamkrida Jatim, terutama dalam perolehan laba bersih yang mengalami peningkatan setiap tahun. Namun, perlu diingat bahwa meskipun laba bersih menunjukkan tren positif, kontribusi perusahaan ini terhadap Pendapatan Asli Daerah masih sangat minim," jelasnya.
Lebih jauh, Salim mengatakan meskipun Perseroda memiliki orientasi profit atau mencari keuntungan, sebagai BUMD, Jamkrida Jatim wajib menyeimbangkan fungsi tersebut dengan orientasi pelayanan publik. F-PKB mendesak Gubernur memastikan bahwa kegiatan usaha PT Jamkrida Jatim benar-benar memprioritaskan penjaminan kredit bagi UMKM, kelompok usaha pertanian, dan koperasi, mengingat jumlah UMKM di Jawa Timur sangat besar.
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Anggota DPRD Jatim Diperiksa Polisi Ngawi, Hasil Tes Urine Positif
"Perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda yang berorientasi laba membutuhkan sumber daya manusia yang profesional dan mumpuni. Salah satu permasalahan dominan dalam transformasi BUMD adalah lemahnya profesionalisme SDM dalam manajemen," ucap Salim.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap kalangan DPRD Jatim atas dukungan terhadap proses pembahasan Raperda yang merupakan usulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Semoga ke depan, tata kelola dan kinerja PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur Perseroda semakin profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Khofifah saat menyampaikan sambutan dalam paripurna dikutip Rabu.
Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida)
Perseroda Jamkrida
pertumbuhan ekonomi
DPRD Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Jatim
TribunJatim.com
Hapus Anggaran Kunker Luar Negeri, DPRD Jatim Siap Kawal Program Pro Rakyat |
![]() |
---|
Optimalkan Pendapatan Daerah, DPRD Jatim Usulkan Pembentukan Badan Khusus Pengelola Aset |
![]() |
---|
Penanganan Kasus Stunting di Jatim Jadi Sorotan DPRD, Puguh Wiji Pamungkas: Semua Harus Berperan |
![]() |
---|
Bus TransJatim Koridor Madura Jadi Primadona, DPRD Jatim Dorong Penambahan Armada dan Perluasan Rute |
![]() |
---|
Peran Bank Jatim dan BPR pada Pendapatan Daerah & Permodalan UMKM, DPRD Dorong Kinerja Makin Optimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.