Perahu Tambang Tenggelam
Perahu Tambang Memakan Korban, Kapolda Jatim Desak Pemprov Untuk Segera Mencari Solusi
Menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin perahu tambang rawan menimbulkan bahaya, maka akan dilarang pengoperasiannya.
Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus tenggelamnya perahu tambang di Gresik yang menewaskan tujuh orang beberapa waktu lalu tidak luput dari perhatian Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin sebagai instansi kepolisian yang menjaga keamanan di Jawa Timur.
Menurutnya, jika transportasi tersebut rawan menimbulkan bahaya, maka akan dilarang pengoperasiannya.
"Kalau memang banyak menimbulkan kecelakaan seperti di Gresik kemarin, maka akan diberhentikan operasinya. Apalagi saat musim hujan begini kan sangat berbahaya. Tidak ada pelampung untuk penumpang sebagai alat penyelamatnya lagi," ujar Irjen Pol Machfud Arifin usai memimpin rilis ungkap kasus illegal fishing di Mapolda Jatim, Selasa (18/4/2017).
Baca: Ada Insiden Perahu Tambang Tenggelam, Anggota DPRD Jawa Timur Ini Usulkan Ada Standarisasi
Selain itu, jumlah penumpang yang berlebihan juga menjadi penyebab perahu tambang tersebut tenggelam.
Pada dasarnya, penggunaan perahu tambang memang tidak memiliki izin dari pihak terkait.
Namun di lain sisi, transportasi ini masih dibutuhkan masyarakat sekitar sebagai akses penyebarangan saat beraktivitas sehari-hari.
"Untuk itu, saya berharap pemerintah segera mencari solusi untuk menangani hal ini," pungkasnya.