Pilgub DKI
Quick Count Sedang Dilakukan Lembaga Survei, KPU: 'Quick Count' Hanya Informasi, Bukan Hasil Resmi
Arief menjelaskan, quick count merupakan kegiatan ilmiah yang dilakukan oleh lembaga survei.
"'Kita kan berdemokrasi atau melakukan Pilgub bukan baru sekali ini, tapi sudah beberapa kali," kata Zainuddin.
"Kita harus tunjukkan bahwa sudah bisa berdemokrasi secara dewasa dan dinamika-dinamika yang terjadi sebelum hari ini, begitu masuk pemungutan dan perhitungan suara harus di stop," tambah dia.
Pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran kedua ditutup sejak pukul 13.00 WIB.
Panitia penyelenggara di setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan melakukan penghitungan hasil perolehan suara bagi kedua pasangan calon yang bersaing.
Adapun, kedua pasangan calon yang bersaing memperebutkan kursi kepemimpinan DKI Jakarta pada putaran kedua, yakni pasangan calon nomor pemilihan dua, Ahok-Djarot Syaiful Hidayat dan pasangan calon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Baca: Sampel 90,50 Persen Quick Count Litbang Kompas Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua, Berikut Hasilnya
(Kompas.com/Fachri Fachrudin)