Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sakit Habis Main dengan Orang Lain, Wanita ini Tewas Dibantai Karena Menolak Ajakan Kekasihnya

Pasangan kekasih ini sebelumnya sudah janjian untuk bertemu di lokasi yang biasa mereka datangi.

Editor: Mujib Anwar
TRIBUN SUMSEL/DEFRI IRAWAN
Personel Polres Banyuasin membekuk tersangka pembunuhan kekasihnya dengan 14 tusukan di sebuah penginapan di kawasan Nagoya, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (23/4/2017). 

Polisi berhasil menelusuri nomor ponsel korban yang pelaku gunakan untuk mengelabui polisi. Sukri diringkus saat menyewa penginapan di Nagoya, Batam, Senin (23/4/2017) sore.

"Selasa kemarin langsung kita bawa ke Palembang," jelas dia.

Baca: Agar Bisa Nikahi Pemuda Desa Pujaannya, Bule Cantik ini Nekat Lakukan Hal Tak Terduga

Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup karena telah menghilangkan nyawa orang lain.

Sementara tersangka Sukri di hadapan media nekat menghabisi korban yang tidak lain kekasihnya itu karena terbakar api cemburu.

"Aku ajak main dia tidak mau. Aku peluk badannya, dia cekik leherku, aku habisi saja dengan pisau," kata duda dua anak ini.

Sementara Sarkowi (65), ayah kandung korban, yang datang ke Polres Banyuasin tidak menyangka anaknya akan dibunuh dengan sadis.

Dia meminta polisi menghukum tersangka dengan seadil-adilnya. "Nyawa harus dibalas nyawa. Dia harus dihukum mati biar adil," kata Sarkowi emoisional. (Defri Irawan)

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved