Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangani Tiga Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menunjuk tiga jaksa untuk menangani perkara pembunuhan sopir taksi online Grab, Denny Ariessandi warga Perumah

Tayang:
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ronny Suseno (kanan) mendampingi pelaku CRW di Gedung Satuan Reserse Polres Tanjung Perak, Minggu (26/3/2017). Barang bukti yang dibawa kabur oleh pelaku kini disita oleh polisi. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menunjuk tiga jaksa untuk menangani perkara pembunuhan sopir taksi online Grab, Denny Ariessandi warga Perumahan Maspion Jaya Gedangan, Sidoarjo.

Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Anggara Suryanagara didampingi Kasi Intel Lingga Nurie SH, menjelaskan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama tersangka Cipto Roso Fiyanto warga Jalan Trunojoyo, Desa Pakelan, Kecamatan Kediri Kota sudah diterima sejak 31 Maret lalu.
"Minggu lalu kami ikut dalam gelar perkara dengan penyidik Polres Tanjung Perak," ujar Anggara, Sabtu (6/5/2017).

Menurut Anggara, pembunuhan sopir taksi online grab ini juga melibatkan seorang oknum anggota TNI bernama Khoirul M Fajar dengan pangkat Prada.

Kasus Khoirul M Fajar ditangani Pomal dan bila penyidikannya sudah kelar akan dilimpahkan ke Oditur Militer dan disidangkan di Mahkamah Militer.

Baca: Dulu Tenar, Penyanyi Jebolan Ajang Indonesian Idol Ini Sekarang Jadi Supir Taksi Online, Siapa Dia?

Dalam kasus ini, Anggara belum bisa memastikan kapan berkas perkara tahap pertama dilimpahkan penyidik Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke institusinya.

"Kami sudah tunjuk tiga orang jaksa yang akan menangani perkara ini. Mereka adalah jaksa Adim, Agung dan Ginanjar," ujarnya.

Pembunuhan terhadap sopir taksi online Grab berawal saat kedua pelaku berangkat bersama dari Kediri, Rabu (22/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah sampai di Terminal Purabaya sekitar pukul 14.00 WIB, kedua tersangka memesan taksi online Grab melalui ponsel tersangka Khoirul.

Baca: Foto Hot Sopir Taksi Cantik ini Bikin Pria Klepek-klepek dan Gagal Fokus

Sekitar Pukul 14.30 WIB, mereka dapat taksi dan minta diantar ke Hotel Red Planet Jalan Arjuno.
Sesampai di hotel, kedua tersangka mengatur rencana untuk merampas mobil milik sopir taksi online itu. Sekitar pukul 19.30 WIB, Khoirul keluar hotel membeli pisau lipat dan Cipto menunggu di kamar hotel.

Sekitar pukul 20.30 WIB, Khoirul kembali ke hotel dan memberikan pisau lipat yang baru dibeli ke tersangka Cipto. Kemudian sekitar pukul 21.30 WIB, Cipto ke Taman Bungkul memesan Go-Jek yang dipesan melalui ponsel Khoirul.

Tak lama kemudian, Khoirul menyusul Cipto ke Taman Bungkul naik taksi konvensional. Lantas keduanya melanjutkan perjalanan ke sebuah kafe di daerah Bungurasih untuk pesta miras.

Di kafe itu tersangka mematangkan rencana merampas mobil taksi online Grab. Sekitar pukul 02.00 WIB, kedua tersangka keluar kafe dan memesan taksi online Grab dengan tujuan Hotel Red Planet.

Sekitar pukul 02.10 WIB, datang mobil taksi online Grab jenis Daihatsu Xenia hitam. Namun di tengah perjalanan, kedua tersangka mengurungkan niatnya membunuh sopir dan merampas mobil karena kendaraannya dianggap jelek.

Setelah sampai depan Hotel Red Planet sekitar pukul 02.30 WIB, Khoirul kembali memesan taksi online Grab dengan tujuan kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak. Sekitarr pukul 03.00 WIB mobil taksi online Grab jenis Daihatsu Xenia cokelat L 1620 MS yang disopiri Denny Arisandi datang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved