Bermodalkan Anak Ayam Lucu, Pria Ini Cabuli Bocah Ingusan, Aksi Pencabulannya Bikin Muntab
Bayangkan, lelaki tengah baya ini tega mencabuli gadis cilik usia 5 tahun, sebut saja Kantil, yang tak lain anak tetangganya sendiri.
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Para orang tua sebaiknya lebih berhati-hati lagi dalam menjaga buah hati mereka.
Sebab, belakangan kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak semakin marak.
Yang terbaru adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Jombang.
Sungguh kurang ajar yang diduga dilakukan MS (48), warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ini.
Bayangkan, lelaki tengah baya ini tega mencabuli gadis cilik usia 5 tahun, sebut saja Kantil, yang tak lain anak tetangganya sendiri.
Modus yang dipraktikan pelaku untuk menjerat korban adalah mengiming-imingi Kantil dengan janji memberi dua ekor anak ayam.
Baca: Deretan Fakta Soal Gunung di Indonesia Ini Bikin Ngeri, Terdahsyat Sebabkan Napoleon Kalah Perang
Karena kepincut anak ayam itulah Kantil menurut saja ketika dicabuli oleh MS.
"Pelaku sudah kami tangkap. Korbannya anak TK. Pelaku mencabuli dengan tangan dan oral pada alat vital korban," ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat, didampingi Kasubbag Humas Polres Jombang, saat rilis kasus ini, Rabu (17/5/2017).
Norman Hidayat mengatakan, petaka bagi Kantil itu terjadi pekan lalu, 9 Mei 2017.
Baca: VIDEO: Tak Terima Kena Tilang, Pria Ini Diminta Baca Syahadat dan Al Fatihah, Reaksinya Bikin Ngakak
Saat itu korban sedang asyik bermain di sekitar rumahnya.
Tak lama kemudian, MS memanggil korban agar mendekat.
Saat dekat, MS memperlihatkan dua ekor anak ayam kepada korban.
Melihat hewan imut itu, Kantil sumringah.
Baca: Video: Raja Thailand Lagi Jalan-jalan di Mal Bareng Perempuan, Pakaiannya Bikin Gak Kuat Ngeliatnya
Melihat itu, MS seolah mendapatkan peluang.
MS lantas mengajak korban ke dalam kamar rumahnya, yang kebetulan sepi karena istri MS sedang berkunjung di rumah kerabat.
Di dalam kamar, MS menyerahkan dua anak ayam itu kepada Kantil.
Namun saat Kantil asyik mengelus-elus anak ayam, tangan MS leluasa melucuti pakaian bocah tak berdosa itu.
Selanjutnya, tangannya bergerilya di daerah alat vital korban.
Tak cukup itu, MS melakukan perbutan yang kurang ajar dan menjijikkan.
Puas melampiaskan hasratnya, MS menyuruh Kantil pulang. MS juga menyerahkan dua ekor anak ayam kepada korban.
Keesokan paginya, orang tua Kantil curiga, karena saat dimandikan sang anak mengeluh sakit pada alat vitalnya.
Setelah ditanya, Kantil dengan lugu menceritakan ulah MS terhadap dirinya. Orang tua korban pun meradang, dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi korban.
Dan akhirnya polisi membekuk pelaku di rumahnya.
Berbareng itu, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya, daster lengan pendek warna putih gambar strawberry, kaos dalam warna putih, celana dalam warna biru muda dan sebuah sarung warna biru motif kotak-kotak.
"Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal lima tahun pidana penjara," ujar AKP Wahyu Norman.
Perkosaan Dilakukan Siang Bolong
Para orang tua sebaiknya lebih berhati-hati lagi dalam menjaga buah hati mereka.
Sebab, bahaya bisa saja mengancam keselamatan mereka setiap saat.
Termasuk bahaya kejahatan seksual terhadap anak.
Belakangan, memang cukup marak kasus kejahatan seksual terhadap anak.
Bahkan, tidak jarang pelakunya merupakan orang yang dekat dengan korban.
Itu seperti kasus yang terjadi Situbondo baru-baru ini.
Seorang bocah sekolah dasar (SD) di Situbondo, diduga menjadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri.
Korban yang berusia 12 tahun itu berasal dari Kecamatan Banyuputih.
Dia dipaksa melayani nafsu bejat pelaku saat kedua orang tua korban tidak ada di rumah.
Terungkapnya dugaan pemerkosaan tersebut, setelah korban mengadu dan menangis di hadapan kedua orang tuanya.
Mendengar penuturan polos buah hatinya, selanjutnya, orang tua korban melaporkan ke Mapolres Situbondo.
Peristiwa dugaan pemerkosaan itu bermula saat korban yang ditinggal sendirian di rumahnya sedang menonton televisi.
Namun tiba tiba pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan rumahnya yang tidak terkunci.
Setelah itu pelaku memaksa dan mengancam korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung meninggalkan korbannya.
Kedua orang tua korban kaget saat melihat anaknya menangis dan memberitahu kalau dirinya telah diperlakukan tidak senonoh oleh tetangganya tersebut.
Bak disambar petir disiang bolong, akhirnya orang tua korban melaporkan kasus yang dialami anaknya itu ke Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo membenarkan laporan tersebut.
"Korban hari ini masih dimintai keterangannya di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Iptu Nanang.