Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

VIDEO: Jukir Ini Pungut Tarif Parkir Lebih Tinggi dari Karcis, Lihat Reaksinya Waktu Diminta Jelasin

Namun, belakangan para pemilik kendaraan bermotor juga memiliki pengalaman kurang menyenangkan dengan para jukir.

Penulis: Januar | Editor: Januar
Facebook
Jukir yang memungut tarif parkir lebih tinggi di Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM - Juru parkir atau jukir memang dibutuhkan untuk menjaga keamanan kendaraan bermotor yang parkir di sejumlah tempat.

Mereka biasanya menjaga kendaraan bermotor milik para pengunjung di sebuah tempat.

Baik di lokasi pertokoan, rumah sakit, pertokoan, dan tempat lainnya.

Baca: Lagi Viral, Video dan Foto Orang Masuk Kokpit Saat Pesawat Terbang, Pas Kepergok, Reaksinya Ngeselin

Namun, belakangan para pemilik kendaraan bermotor juga memiliki pengalaman kurang menyenangkan dengan para jukir.

Rata-rata mereka bermasalah dengan tarif parkir yang ditarik oleh para jukir, maupun karena cara menariknya yang dianggap seenaknya sendiri.

Baru-baru ini, sebuah video beredar di sosial media tentang perlakuan jukir yang kurang menyenangkan.

Baca: Aksi Ngagetin Pebulutangkis di Piala Sudirman Ini Diteriaki Penonton, Kok Sempatnya Berbuat Gitu Ya?

Video itu diunggah oleh akun Facebook Dani Tjandranegara, Sabtu (27/5/2017).

Dalam video berdurasi 1 menit 41 detik itu, tampak jukir tersebut marah-marah saat ada kamera telepon seluler sedang merekamnya.

Dari suara yang terdengar, kemungkinan yang melakukan perekaman adalah seorang perempuan.

Baca: Putus Asa Wajahnya Tersiram Air Keras, Hidup Wanita Ini Malah Berubah Usai Salah Tekan Nomor Telepon

Dalam video itu, perempuan itu hanya ingin meminta kejelasan kepada sang jukir mengenai tarif parkir.

Saat itu dia memarkir mobilnya di Jalan Jemursari, Surabaya.

Tarif parkir normal yang harus dikenakan berdasarkan karcis adalah Rp 3 ribu.

Namun, jukir itu memungut tarif parkir lebih tinggi, yaitu Rp 5 ribu.

"Tarifnya berapa?"tanya wanita itu.

"Tiga ribu,"jawab jukir itu.

"Tadi kenapa minta lima ribu ke saya?"tanya wanita itu lagi.

"Karena lama bu, sampeyan di klinik mata,"kelit jukir.

"Oh ada jamnya?"tanya wanita itu lagi.

"Ndak, maksudnya kalau ada yang ke klinik mata, terus parkir di sini, saya usir untuk parkir di Cita Rasa sana,"kilah jukir.

"Terus kenapa saya parkir, diem aja?"ucap wanita tersebut.

"Ndak, tadi saya ngatur di sana, sampeyan langsung lari sana"kilah jukir.

Hingga akhir video tersebut, tampaknya keduanya masih belum bisa menuntaskan persoalan itu.

Sang jukir masih belum memberikan penjelasan yang rasional kepada wanita tersebut.

Sejumlah komentar netizen pun bermunculan terkait hal itu.

@Gus Gao,"Bukan masalah 2 ribu. Tp masalah prinsip menolak pungli. Dan prinsip jujur."

@Catur Widhi P,"Barusan mggu kmrn ngalamin, d daerah sidodadi beli bakso. sya minta karcis jukirnya marah"..
duitnya g sberapa"

@Ambar Kristina Lim,"Bukan nominalnya mnurut q...tp memberi pelajaran ttg kejujuran dan anti korupsi....kadang mgkin qt perlu blajar dr jepang dlm hal kejujuran dan kedisiplinan...."

Beriku ini adalah videonya.

Hingga berita ini ditulis, TribunJatim.com masih belum berhasil mendapatkan informasi mengenai data jukir tersebut, dan konfirmasi dari Pemkot Surabaya

Ketahuan Beli Sabu-sabu, Mahasiswa, Jukir dan Penjual Kopi Ini Diringkus Polisi

Kepolisian Sektor (Polsek) Tandes meringkus tiga tersangka pemakai sabu-sabu di Jalan Kapasari, Surabaya, Kamis (15/5/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketiga tersangka yaitu EP (23), warga Sidoarjo, yang merupakan mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta di Sidoarjo, Jawa Timur, ASA (22) dan NH (30), warga Sidoarjo yang masing-masing bekerja sebagai tukang parkir dan penjual di warung kopi di kawasan Juanda, Surabaya.

Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Tandes, AKP Oloan Manulang, ketiganya membeli sabu-sabu dengan cara patungan.

"Tersangka EP dan ASA sudah kenal akrab dan keduanya sepakat ingin membeli sabu-sabu seharga Rp 200 ribu, dan saat itu juga tersangka NH titip beli ke ASA," ujar Oloan.

EP dan ASA membeli barang tersebut (sabu-sabu) kepada seseorang di Jalan Kunti yang masih belum diketahui identitasnya dan masih dalam pencarian polisi.

EP dan ASA pergi dengan berboncengan sepeda motor.

"Setelah mereka mendapatkan barangnya, mereka kembali ke warung kopi di Jalan Kapasari. Namum, atas laporan warga, mereka ditangkap oleh Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tandes," imbuh Oloan.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa dua poket sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,69 gram, kemudian ketiga tersangka dan sabu-sabu diamankan polisi, sekaligus sepeda motor yang digunakan tersangka.

Dari pengakuan ketiga tersangka, EP pernah memakai hingga sepuluh kali, ASA lima kali, dan NH tiga kali.

"Ketiganya mengaku memakai sabu-sabu sebagai penambah stamina," lanjut Oloan.

Akibat perbuatannya, masing-masing tersangka terancam terjerat Pasal 112 jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dan terancam hukuman pidana minimal 4 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved