Dituntut 14 Tahun Penjara, Begini Ekspresi Kecut Pembunuh Pemuda di Tengah Sawah
JPU menilai bahwa terdakwa memang dengan sengaja membunuh korban dan melanggar pasal 338 KUHP.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Mustain (31) hanya bisa tertunduk lesu dan ekpresi wajahnya kecut.
Ia hanya diam setelah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangil Yamto Suseno menggedok palu tanda berakhirnya sidang tuntutan atas kasus yang menjeratnya, Selasa (6/6/2017) siang.
Dalam sidang itu, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Solikhin, 27, warga Gerongan, Kecamatan Kraton, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan yang tinggi.
JPU menuntut Mustain dengan ancaman hukuman badan maksimal 14 tahun penjara. Penetapan tuntutan ini bukan tanpa alasan.
JPU melihat bahwa terdakwa ini memang dengan sengaja membunuh korban dan melanggar pasal 338 KUHP.
"Dari beberapa fakta persidangan, kami menilai bahwa terdakwa jni memang salah dan terbukti membunuh korban," kata Hendy, salah satu JPU.
Baca: Bulan Puasa, Para PSK Tetap Marak Layani Pria Hidung Belang di Villa
Kasus pembunuhan itu sendiri, berlangsung Kamis (16/2) sekitar pukul 13.30.
Ketika itu, terdakwa mengklaim hendak menyelesaikan persoalan keponakannya, Safilin, 21 itu dengan korban.
Mereka pun kemudian janjian di dekat persawahan yang ada di Desa Gerongan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Di situlah, terjadi cekcok antara korban dan terdakwa. Korban kemudian mengeluarkan pisau dan ditahan oleh terdakwa.
Pisau itu kemudian ditusukkan ke perut Solikhin. Tak hanya itu, ia juga menyabetkan pisau tersebut ke bahu korban.
Baca: Curi Burung Juara Kontes Seharga Puluhan Juta, Aksi Pria ini Dibiarkan Pemilik, Tapi Setelah itu
Korban pun roboh dan kondisinya lemas tak berdaya. Saat itulah, terdakwa pergi meninggalkannya tergeletak dipersawahan. Tak lama, warga melihat tubuh korban dan berusaha menyelamatkannya.
Namun, ia tewas saat dirawat di RSUD Bangil. Hendy memandang, tuntutan itu setimpal dengan perbuatan yang dilakukan warga Dusun Kramat, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pembunuh-di-bangil-dituntut-14-tahun_20170606_180755.jpg)